Satreskrim Polres Bangkep : Semua Laporan Kasus Ditangani Serius 

Luwukpost.id -
Kasat Reksrim Polres Bangkep

SALAKAN, LUWUK POST-Penanganan berbagai laporan kasus dari masyarakat yang masuk di Polres Banggai Kepulauan terbilang cukup serius. Pasalnya, dari puluhan kasus yang ada, hingga saat ini masih tetap ditangani secara profesional dan konsisten.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu Ismail, SH mengungkapkan, pihaknya sejauh ini tidak pernah mengabaikan satu pun laporan kasus dari masyarakat. Hingga kini, sebagian besar kasus yang ditanganinya telah sampai di meja persidangan.

“Sebagian besar kasus, itu sudah kita tangani secara profesional hingga dilimpahkan di kejaksaan, bahkan pengadilan,” tandas Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (16/2).

Lanjut dia, pihaknya tidak pernah memilah dan memilih mana kasus yang perlu ditindaklanjuti, atau diabaikan. Semua kasus ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun demikian, masih banyak pihak yang belum begitu paham soal alur dan prosedur penanganan kasus, terutama di soal kasus pidana. Sehingga wajar ada asumsi yang menilai pihaknya tidak serius dalam penanganan kasus di Bangkep ini.

“Kami menjamin bahwa tidak satu pun kekuatan eksternal yang mampu mengintervensi kinerja dan hasil putusan kepolisian, sepanjang kasus l telah dilengkapi dengan alat bukti dan keterangan,” jelasnya.

Olehnya itu, ia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kinerja kepolisian. Karena cepat dan lambatnya, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, jika memang terbukti bersalah.

Pun, tambah dia, tidak ada pihak yang kebal hukum. Kalau salah, pasti akan diusut tuntas pihaknya, tanpa melihat status sosial yang disandang pelaku.

Iptu Ismail menginginkan agar masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Karena setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Terlebih lagi, kasus korupsi yang tidak punya masa kadaluarsa.

“Kami pasti tindaklanjuti setiap laporan yang masuk, asalkan laporannya benar,” ujarnya.

Ditambahkan dia, terbukti hingga kini, sebagian kasus yang ditangani Polres Bangkep telah sampai ke tahap penyidikan. Selebihnya, masih di tahap penyelidikan. (Rif)