Berita

RPD Bangkep Rumuskan Enam Isu, Tiga di Antaranya Soal Kemiskinan, SDM, dan Kualitas Infrastruktur Strategis

Moh. Arisusanto, Kepala Bappeda dan Litbang Banggai Kepulauan

SALAKAN, LUWUK POST-Menjelang akan berakhirnya jabatan Kepala Daerah tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, telah menggarap penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang difokuskan pada enam isu strategis.

Kepala Bappeda dan Litbang, Moh Arisusanto menjelaskan, daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir tahun 2022, diwajibkan menyusun RPD, melalui Instruksi Mendagri Nomor 86 tahun 2017.

“Dokumen RPD nantinya akan digunakan oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dan Bappeda bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen itu,” kata Aris kepada media ini, Rabu (23/2)

Ada enam rumusan isu dalam rencana strategis yang diusung pemerintah daerah melalui RPD tahun 2023. Itu disepakati dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Rabu (9/2) lalu. Tiga di antaranya, yaitu Kemiskinan, Perekonomian, dan Kualitas Infrastruktur.

Pada isu Kemiskinan, pemerintah berencana menurunkan angka kemiskinan dengan merumuskan tiga sasaran. Ke-tiga sasaran itu yakni, menurunnya tingkat pengangguran, meningkatnya standar hidup masyarakat, dan menurunnya tingkat ketimpangan pendapatan masyarat.

Dalam RPD itu juga, pemerintah daerah mengangkat isu Kualitas Infrastruktur dengan tujuan Peningkatan Pemerataan, dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur.

Enam sasaran yang dirumuskan lewat isu tersebut, yakni meningkatnya pemerataan dan kualitas pembangunan jalan dan jembatan untuk konektifitas wilayah, meningkatnya cakupan akses air minum, meningkatnya jumlah rumah layak huni dan berkurangnya kawasan kumuh.

Sasaran lainnya yakni, meningkatnya cakupan rumah tangga yang memiliki sanitasi layak, terbangunnya jaringan telekomunikasi, serte tersedianya pelabuhan laut yang memenuhi standar.

Selain isu kemiskinan dan infrastruktur, pemerintah daerah juga merumuskan isu Perekonomian daerah, yang juga menargetkan enam sasaran, yaitu meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan, meningkatnya PDRB sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Sasaran tak kalah penting lainnya, yaitu meningkatnya ketahanan pangan, meningkatnya pertumbuhan sektor pariwisata, sektor industri, dan peningkatan daya saing daerah.

Tiga isu lain yang ikut dirumuskan dalam rencana strategis pemerintah daerah Bangkep yaitu, Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi, serta isu soal Lingkungan dan resiko bencana.

Keenam isu strategis menjadi gambaran sementara dalam perencanaan pembangunan daerah mulai tahun 2023 hingga 2026. Saat ini, Bappeda tengah menggarap penyeselesaian dokumen RPD tersebut, sebelum diserahkan ke Propinsi untuk melewati beberapa tahapan lagi sebelum ditetapkan dalam Perkada.

“Teman-teman di Bappeda pun saat ini tengah fokus pada penyelesaian dokumen. Tapi memang di bab tujuh masih ada sedikit masalah terkait proyeksi keuangan daerah. Karena itu teman-teman dari propinsi sudah membantu menghitung proyeksi itu, supaya bisa lebih akurat” tuturnya.

Sesuai jadwal tahapannya, dokumen akan ditetapkan pada 14 Maret 2022. Karena itu pada 4-5 Maret nanti, akan dilakukan penyerahan ke Propinsi untuk dievaluasi di tanggal 7 Maret. Meski begitu, pada 2 Maret, Bappeda akan melakukan pertemuan dengan propinsi.

Aris optimis, dokumen RPD dan RKPD 2023 bisa diselesaikan sebelum tiba pada batas waktu yang ditentukan, tanggal 14 Maret 2022. Sebab dirinya mengaku sudah mendapat dukungan dari propinsi. (Rif)