Sosialisasi RPJMD, Bupati Banggai Haturkan Terimakasih dan Ajak Semua Elemen Bersama Menata Banggai
LUWUK, LUWUK POST — Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan pada Senin (7/2) bertempat di Hitel Estrela Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Dalam pidato untuk membuka acara, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan, bahwa pelaksanaan sosialisasi RPJMD telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan dan pengendalian Pembangunan Daerah mengamanatkan 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik RPMJD telah ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Alhamdulillah telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2021 tanggal 1 Desember tahun 2021,” ucap Bupati.
Bupati pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada seluruh elemen yang telah terlibat dalam penyusunan RPMJD ini khususnya kepada tim penyusun dokumen Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.
“Bersama menata Kabupaten Banggai kedepan menjadi lebih maju Mandiri dan sejahtera,” ucap Bupati.
Dikatakan, bahwa sosialisasi RPMJD dan konsultasi Publik RKPD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan untuk mendukung program prioritas yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan wakil bupati banggai serta seluruh unsur terkait agar memahami target yang telah ditetapkan dalam RPMJD sehingga “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”
kegiatan yang dipimpin Bupati Banggai tersebut turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, Dandim 1308/LB, para Kadis se-Kabupaten Banggai, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai, pimpinan BUMN dan BUMD, Kepala BPS, Kepala Bappeda, Pimpinan Perguruan Tinggi serta para peserta lainnya. (*)