Bicara Soal Perizinan Investasi, Mustaqim Kembali Ingatkan Bupati Soal Penggabungan Daerah 

Luwukpost.id -
Mustaqim Moidady, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Bangkep

SALAKAN, LUWUK POST-Mustaqim Moidady, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) mengaitkan soal perizinan berusaha di daerah dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengakibatkan terjadinya penggabungan daerah.

Hal itu disampaikan Mustaqim berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha di daerah yang diajukan dalam Rapat Paripurna tentang pengajuan empat Raperda dan Pengumuman PAW anggota DPRD Fraksi Demokrat, Senin (14/3).

“Pendapatan kita masih di bawah Rp 50 Miliar. Ada kekhawatiran kami, khususnya di fraksi PAN terkait otonomi daerah, yang di dalamnya bukan hanya tentang pemekaran, tapi juga penggabungan pak bupati,” kata dia.

Karena itu, ia meminta OPD terkait untuk menggenjot peningkatan PAD. Terlebih lagi, sebut dia, Bangkep menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang mendapat pendampingan dari kemeterian dalam negeri, mau pun dari Propinsi.

Mustaqim menginginkan agar perizinan berusaha di daerah, dijadikan peluang utama untuk peningkatan PAD, dengan mempermudah investor masuk, bukan malah menjadi penghambat.

“Kita sama-sama berharap kedepannya Bangkep bisa menaikkan PAD hingga lebih dari Rp 50 Miliar. Sehingga kita bebas dari penggabungan daerah itu kedepannya,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan rencananya untuk melaksanakan sosialiasi mandiri bersama pimpinan semua raperda-reperda, termasuk reperda tentang perizinan berusaha bersama OPD terkait. (Rif)