Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bangkep di DPRD Sisa Masa jabatan 2017-2022.SALAKAN, LUWUK POST-Mohamad Risal Arwie, yang saat ini masih berstatus sebagai Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), akhirnya buka suara terkait dugaan suap pada pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2017-2022 tahun 2020 silam.
Risal mengaku di momen tersebut, Salim Tanasa yang masih bersatatus sebagai calon wakil bupati sempat mendatanginya di Sekretariat DPD Golkar Bangkep dengan membawakan dirinya uang senilai Rp 20.000.000.
“sdra Salim Tanasa yang saat itu adalah salah satu calon wakil bupati. Dia datang pada malam hari di sekretariat golkar ,bersama seorang kawan bernama budianto taib, membawa sejumlah uang 20 juta,” tutur Risal via Whats App, Senin (21/3).
Dengan uang tersebut Salim bermaksud mengiming-imingi Risal Arwi agar segera mengumumkan kemenangannya dalam Pilwagub. Meski kemenangan itu sempat dianulir Gubernur, karena dinilai melanggar Tata Tertib.
Hal lebih mengejutkan lagi, Risal juga menceritakan penuturan Budi Taib yang berposisi sebagai Tim Pemenangan Salim kala itu. Menurutnya, Budi mengaku telah mendistribusi uang ke sejumlah anggota DPRD Bangkep, melalui Ketua Fraksi PDIP Nurani Rakyat, Syahrudin Lalu.
“sdra budianto taib, yang saat itu adalah tim sukses sdra salim tanas, uang telah terdistribusi ke beberapa anggota dprd melalui ketua fraksi PDIP syahrudin lalu,” ungkapnya.
Karana itu, Risal meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kasus dugaan suap tersebut. Sehingga proses penegakan hukum terkesan fair dan bebas dari KKN.
“ini adalah budaya yang selama ini terjadi ,saya secara pribadi mendukung penegakan supremasi hukum dalam kerangka menciptakan good governance dan client goverment,” tutupnya.
