Undang BPJS dan OPD Terkait, Ketua DPRD Tindaklanjuti Agenda Layanan Kesehatan Gratis

Luwukpost.id -

Rapat Tindak Lanjut Pelayanan Keseharltan Gratis tahun 2023 di ruang kerja Kantor DPRD Bangkep, Jumat (18/3). [FOTO : RIFAN/LUWUK POST]

SALAKAN, LUWUK POST-Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling mengundang BPJS dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti kesepakatan Bupati dan DPRD berkaitan dengan Universal Health Coverage (UHC) atau Layanan Kesehatan Gratis.

Rusdin yang membuka langsung kegiatan di ruang kerjanya, Jumat (18/3) mengajak setiap kepala OPD yang hadir untuk memulai rencana itu dengan menyatukan niat demi kepentingan masyarakat Bangkep.

“Saya pahami, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang ditemukan BPK desclimer. Tapi ini adalah sebuah kebijakan yang insya Allah sedikit bisa meringankan atau menghapus air mata derita masyarakat ” kata Rusdin.

Usai memberikan pengantar, Ketua DPRD kemudian memberikan kesempatan kepada BPJS Salakan dan masing-masing OPD. Kesempatan itu diberikan untuk memaparkan berbagai hal, terutama urusan data penerima.

Kepala Kantor BPJS, Monalisa Tumewa yang diminta memaparkan data peserta menyebut, hingga hari ini, jumlah masyarakat Bangkep yang terakomodir dalam Jamkesda Kabupaten sejumlah 14.650 jiwa. Namun sampai saat ini, jumlah peserta sampai di Bulan Maret 2022, sebanyak 14.542 peserta.

“Nah ini kenapa kita tidak pas kan di angka 14.650, karena sebagai kuota untuk penambahan bayi baru lahir. Karena penambahan peserta bayi yang baru lahir dimana pun, yang penting jangan pesertanya pindah, dia langsung bisa aktif,” jelasnya.

Lanjut dia, berdasarkan perhitungan pihaknya, UHC sudah bisa dimulai di Bulan Juni 2022. Artinya, di Bulan Mei, datanya sudah disiapkan. Menurutnya, untuk UHC, tidak semua masyarakat Bangkep harus terakomodir. Minimal 96 Persen, dari jumlah total penduduk, 124.071 jiwa.

Anggaran yang diperlukan untuk memulai UHC dari Bulan Juni-Desember 2022, sekitar Rp 7.446.453.336 Miliar. Karena anggaran awalnya, Rp 6,9 Miliar. Sehingga totalnya mencapai 14.439 Miliar.

Hitungan tersebut sudah termasuk dengan tambahan usulan ke Pusat di SIKs-NG  sebesar 4000 lebih jiwa. Tapi tidak termasuk dalam beberapa segmen, yakni ASN, TNI-Polri aktif dan Pensiunan, serta peserta Jamkesda Propinsi, dan penerima upah swasta.

Terkait dengan itu, Monalisa juga mengingatkan pemerintah daerah tentang ketersediaan obat di rumah sakit. Menurutnya, salah satu kendala pelayanan di rumah sakit adalah terbatasnya ketersediaan obat. Semakin besar tambahan peserta BPJS, maka pembiayaan obat pun akan semakin bertambah.

“Jangan sampai jumlah peserta bertambah, tanpa dibarengi dengan ketersediaan obat, maka akan menambah komplain masyarakat. Hal itu yang sering kami komunikasikan dengan Direktur rumah sakit. Dan memang seperti itu adanya kondisi rumah sakit,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Abdi Gunawan memperjelas pemaparan data tersebut terkait dengan permasalahan validasi administrasi kependudukan. Hal itu ia ajukan mengingat masih banyaknya penduduk adminstrasi kependudukannya tidak valid.

“Jangan sampai misalnya, judul kita sudah UHC, ternyata, masih ada sepuluh ribu penduduk misalnya yang tidak terlayani, hanya karena data kependudukan,” tanya dr. Abdi.

Hal itu pun langsung dijawab Kepala Kantor BPJS, bahwa angka 96 persen tersebut, sudah tersedia bagi penduduk yang hendak masuk sebagai peserta baru.

Dalam kesempatan itu, Rusdin mengaku akan mengupayakan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 7,4 Miliar itu di anggaran perubahan tahun 2022. Sebab, jika dilihat dari gambaran anggaran yang tersedia, menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang mustahil, dan masih wajar.

Ia mengaku, upayanya untuk menggratiskan layanan kesehatan hampir setiap tahun ia suarakan, namun hal itu seringkali terkendal pada validitas data.

“Bahkan di tahun 2022 ini, angka yang dialokasikan hanya sebesar Rp 3,3 Miliar. Tapi kemudian saya tambah Rp 3,6 Miliar. Hingga menjadi Rp 6,9 Miliar. Karena iti harus disesuaikan dengan kebutuhan dengan tahun sebelumnya,” tutur dia.

Mewakili TAPD, Moh Arisusanto, Kepala Bappeda dan Litbang mengaku sangat mengapresiasi dan menduking penuh langkah itu. Meski pun APBD hanya bertambah di angka Rp 600 juta dari angka Rp 400 Miliar.

Dalam pada itu, Aris, sapaan akrabnya menandaskan bahwa BPJS seharusnya tidak sekadar laporan tanpa verifikasi data mutakhir, minimal setiap bulannya, untuk kemdian diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Disdukcapil.

“Karena kalau itu dilakukan, maka data peserta yang meninggal dan sudah pindah dapat diketahui. Sehingga biaya yang dikucurkan terukur, sehingga bisa mengurangi beban kuangan daerah,” sarannya.

Di sisi lain, Haris juga mengungkapkan permasalahan kartu BPJS yang tidak terdistribusi seluruhnya ke peserta. Sebab, menurutnya, sejauh ini ia beberapa kali diperhadapkan dengan contoh kasus peserta yang tidak mengetahui kepertaannya.

Ia menuturkan, satu kasus seorang peserta BPJS yang masuk rumah sakit tidak punya biaya yang mencukupi untuk membayarkan adminstrasinya. Tapi setelah dicek di BPJS, ternyata namanya terdaftar. Artinya, tanggung jawab BPJS bukan hanya sampai di tahap bagaimana kartu itu keluar dari kantor, melainkan harus memastikan seluruh kartu sampai ke tangan peserta.

“Bahkan anehnya lagi, dalam satu keluarga, malah punya jaminan layanan kesehatan yang berbeda,” ungkap dia.

Aris pun kemudian memepertanyakan tentang komitmen BPJS tersebut, apakah agenda itu disasar bagi masyarakat miskin saja, ataukah untuk seluruh masyarakat Bangkep, tanpa memandang tingkat kesejahteraannya. Sehingga data akurat, sambung dia, diperlukan.

Seharusnya, jelas dia, berdasrkan amanat permen unit penanggulangan kemiskinan terpadu perlu didorong, dengan menjadikan Dinas Sosial sebaga penanggung jawab.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa masyarakat yang tidak terakomodir di BPJS, hanya karena permasalahan data adminduk, bisa dipenuhi melalui hal itu. Karena persoalan UHC bukan di soal angka, tetapi komitmen,” pungkasnya.

Sekadar Informasi, Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial, (Moh. Amin), Kepala Dinas Dukcapil, (Harli A. Massenge), dan Sekretaris Dewan, (Iswan Saleh)(Rif)