LUWUK, LUWUK POST– Giat menjalin hubungan silaturahmi dan kerja sama dalam segi hukum. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk mendapat kunjungan balasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk Banggai, pada Kamis, 24 Maret 2022.
“Hal ini merupakan bagian dari serangkaian silaturahmi atas kerja sama dalam segi hukum,” ucap Kepala KUPP Luwuk Suleman Langge, kepada awak media ini.
Dimana hadir dalam kunjungan tersebut yakni Kepala Kejari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono beserta sejumlah jajarannya.
Disamping itu, kata Suleman, selain melakukan kunjungan silaturahmi. Pihak Kejari Banggai pula melakukan pengecekan terhadap pos Kejari Banggai yang berada di terminal penumpang pelabuhan Luwuk, Kelurahan Karaton.
“Dimana dalam hal ini guna mewujudkan sinergi dalam melakukan tugas-tugas kerja di wilayah Kabupaten Banggai, seperti pos Kejaksaan yang sudah berada di Bandara Syukuran Amminudin Amir,” jelasnya.
Disebutkannya, atas kunjungan itu, pihak KUPP Luwuk turut memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kajari Banggai.
Hal tersebut, sebagai bentuk bantuan pendampingan hukum terkait kasus gugatan TKBM pelabuhan tangkiang yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Agung. (dat)