BANGGAI, LUWUK POST– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan melalui Sektor (Polsek) Banggai berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti Minyak Goreng ratusan liter, terdiri dari 32 jergen minyak goreng isi 20 liter dan 53 kantong minyak goreng isi 2 liter yang disinyalir akan dipasarkan keluar daerah Banggai Laut.
“Kami mengamankan seorang Lk. berinisial A beserta minyak goreng, yang mana kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sembako berupa minyak goreng dibeli oleh seseorang di beberapa toko dengan jumlah yang besar dan rencananya akan dibawa keluar daerah Banggai Laut,” ungkap Kapolsek Banggai AKP Kharel A. Paeh, S.H., M.H, Selasa (15/3/2022).
Dengan adanya laporan tersebut kami menyikapi dan dibentuklah tim khusus yang bertugas menyelidiki. Dari situ, didapatkan informasi adanya transaksi minyak goreng yang tak sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Kapolsek memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.
“Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan pada Mapolsek Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Man)