Stasiun KIPM Luwuk Banggai Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
LUWUK, LUWUK POST -Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 28 Maret 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili, Kepala Badan KIPM Republik Indonesia, Ir. Hari Maryadi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sofyan Farid Lembah, Dandim 1308/LB, Letkol Inf. Donny Gredinand, Kajari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan Wakapolres Banggai, Kompol Margianta.
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini juga turut disaksikan UPT KIPM seluruh Indonesia, pelaku usaha perikanan dan tamu undangan lainnya, baik yang hadir secara langsung maupun daring.
Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Arafat Taslim dalam sambutannya mengatakan, Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya untuk mengasuransikan tercapainya tujuan-tujuan dan reformasi birokrasi.
Dimana, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu itu berada dalam melaksanakan kegiatan.
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk membuktikan instansinya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Wilayah bebas dari korupsi lanjut dia, adalah predikat yang diberikan pada satu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.
Sedangkan WBBM sambung dia, merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.
“Melalui kegiatan pencanangan ini, kami berharap menjadi momentum atau langkah awal untuk memulai perubahan yang bersifat perbaikan dan peningkatan menuju reformasi birokrasi dan pelayanan yang lebih baik, serta menjadi sosialisasi sekaligus penyebarluasan informasi kepada semua pihak bahwa kami bertekad akan melaksanakan pembangkit Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” imbuhnya.
Dia juga berharap, melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini, pihaknya mendapatkan saran dan masukan dari mitra yang menjadi sasaran pelayanan.
“Kepada pihak yang menjadi mitra kami dalam pelayanan, kami berharap adanya masukan, saran dan umpan balik atas layanan kami atau cara kami dalam melaksanakan pelayanan,” tutupnya.
Plt Kepala BKIPM RI, Ir. Hari Maryadi mengatakan, Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Stasiun KIPM Luwuk Banggai merupakan lompatan yang sangat luar biasa dan bisa menjadi contoh untuk UPT lainnya yang ada di Indonesia.
“Ini adalah satu lompatan yang luar biasa. Ini bukan semata kegiatan yang dilakukan di hotel, tapi disaksikan oleh banyak orang karena ikut disaksikan juga secara online,” katanya.
KIPM lanjut dia, memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam melakukan pengawasan setiap hasil perikanan, untuk memastikan ikan yang dikelola atau dikirim bebas dari penyakit.
“Karena itu akan ada sasaran fokus, dimana mereka yang melakukan lalu lintas pengiriman hasil perikanan harus memenuhi standar mutu. Di satu sisi, kita (KIPM, red) juga melakukan pelayanan. Karena itu, kita canangkan WBK dan WBBM,” jelasnya.
Untuk memenuhi standar WBK dan WBBM, Stasiun KIPM Luwuk Banggai tidak bisa berjalan sendiri. Olehnya dibutuhkan dukungan dari pihak terkait agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Ombusman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Stasiun KIPM Luwuk Banggai yang berani mencanangkan Zona Integritas.
“Ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Ini akan menjadi saksi kita. Semua harus mengawal dan mengimplementasikannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita yang menyaksikan,” ujar Sofyan.
Menurutnya, ada 14 indikator standar pelayanan publik yang harus dicapai agar Stasiun KIPM Luwuk Banggai mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Ke 14 indikator tersebut antara lain berkaitan dengan standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan, atribut, pelayanannya terpadu dan rekognisi.
Untuk memenuhi ke 14 standar itu, Ombusman RI Perwakilan Sulteng mengaku siap mendampingi Stasiun KIPM untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili dalam sambutannya memberikannya dukungan kepada Stasiun KIPM Luwuk Banggai dalam upaya Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
“Sebagai pemerintah daerah kami sangat mendukung kegiatan SKIPM Luwuk Banggai untuk membangun Zona Integritas serta dapat mempersiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” katanya. Lebih lanjut, Wakil Bupati mengatakan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama khususnya Stasiun KIPM Luwuk Banggai yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Semoga apa yang menjadi harapan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (*)