Metro

Banggai Masuk Sepuluh Besar Terbaik PPD Bapenas Tahun 2022, Program Inovasi Satu Juta Satu Perkarangan dan Satu Bumdes 500 Juta Dalam Proses Verifikasi Lapangan

LUWUK, LUWUK POST — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelatihan dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Banggai melaksanakan rapat koordinasi tentang ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 merupakan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Banggai, Amirudin dan unsur Forkopimda Banggai bersama OPD tersebut adalah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang merupakan bagian tahap ketiga dari kegiatan Evaluasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yakni Pendalaman Review Major Project (MP) dengan stakeholders daerah Banggai.

Salah satu tim penilai independen Bappenas, Misbah Hasan, Manager Secretary, Indonesia Forum for Budget Transparency yang ditemui pewarta pada pelaksanaan kegiatan PPD pada Jumat (31/3) menyatakan bahwa kegiatan PPD yang dilaksanakan telah memasuki tahap ketiga, dimana untuk Penilaian Tahap I dan II PPD pada Tingkat Kabupaten telah selesai dilakukan dan Kabupaten Banggai masuk sepuluh Besar Terbaik dari seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia.

“Penilaian tersebut meliputi beberapa aspek penilaian yaitu, aspek perencanaan, aspek pencapaian pembangunan dan aspek inovasi,” tandasnya.

Misbah melanjutkan bahwa setelah melaksanakan FGD, pada tiga hari kedepan, tim akan melakukan pemantauan langsung untuk melakukan verifikasi dilapangan terhadap dua inovasi pemda yakni satu juta satu perkarangan dan satu Bumdes 500 juta.

“Kami akan melakukan verifikasi langsung dilapangan mulai dari inputnya apa outcomenya apa, dan sejauh ini bagaimana manfaatnya,” terangnya.

Salah satu tim penilai independen Bappenas, Misbah Hasan, Manager Secretary, Indonesia Forum for Budget Transparency yang ditemui pewarta pada pelaksanaan kegiatan PPD pada Jumat (31/3), [Aswar Poibara/Luwuk Post]
Kepala Bapeda Litbang Banggai, Ramli Tongko dalam kesempatan yang sama menyatakan apresiasinya terhadap PPD.

“Alhamdulillah, kita dalam kurun dua tahun terakhir secara terus menerus masuk kedalam nominasi sepuluh besar PPD. Dan tahun kemarin Kabupaten Banggai juara 2 Nasional. Paling tidak kita sekarang sudah masuk nominasi sepuluh besar, mudah-mudahan bisa masuk dalam tiga besar dan berharap menjadi juara pertama PPD Bappenas 2022,” jelasnya.

Ramli juga merespon pertanyaan wartawan mengenai apakah program Inovasi Saru juta satu perkarangan dan satu Bumdes 500 juta yang akan segera diverifikasi tim PPD Bappenas dilapangan adalah satu-satunya di Indonesia.

Menurut Ramli mungkin saja di daerah lain memiliki program serupa akan tetapi memiliki format dan pola yang berbeda.

“Untuk di Kabupaten Banggai, program inovasi satu juta perkarangan dan satu Bumdes 500 juta mempunyai dua tujuan utama, yang pertama meningkatkan pendapatan masyarakat dan yang kedua agar masyarakat memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri,” tutupnya

Seperti diketahui penghargaan Pembangunan Daerah merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak tahun 2017 berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

Rangkaian kegiatan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). jumat (31/3),[foto : Aswar Poibara/ Luwuk Post]
Tujuan dari PPD adalah mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Adapun teknis pelaksanaan Penilaian Tahap III Kabupaten sebagai berikut,

Pertama, penilaian Tahap III Verifikasi Kabupaten dilakukan secara hybrid melalui pelaksanaan FGD online menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan kunjungan lapangan ke lokasi inovasi dan program unggulan daerah.

Kemudian, tahap III Verifikasi bertujuan untuk evidence – based evaluation, yaitu konfirmasi dan menggali infomasi lebih dalam dari perspektif stakeholders non-Bappeda terhadap proses perencanaan pembangunan di daerah terkait penyusunan RKPD 2022, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi daerah.

Selanjutnya, pada sesi FGD online, setiap kabupaten mendapatkan alokasi waktu 125 (seratus dua puluh lima) menit dengan penjelasan yaitu 10 (lima) menit Pembukaan Tahap III Verifikasi oleh Tim Penilai Pusat, 15 (lima belas) menit Pengenalan stakeholders oleh Bappeda Kabupaten, 5 (lima) menit Pemutaran Video, 30 (tiga puluh) menit Konfirmasi oleh Tim Penilai kepada stakeholders terkait pencapaian, perencanaan dan inovasi, 60 (enam puluh) menit Diskusi dan Pendalaman lebih lanjut, dan 5 (lima) menit Penutup.

Keempat, setelah sesi FGD, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi inovasi dan program unggulan daerah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. FGD dioperasikan oleh Tim PPD pusat.

Kelima, peserta FGD yaitu Bappeda dan stakeholders diluar Bappeda meliputi OPD terkait, perwakilan Bappeda kabupaten/kota terkait (bagi provinsi), perwakilan desa/kelurahan dan kecamatan (bagi kabupaten/kota), OPD terkait pencapaian dan perencanaan, anggota DPRD, tokoh masyarakat, kelompok marjinal (perempuan, anak, dan disabilitas), media, akademisi, LSM, perwakilan dunia usaha, asosiasi profesi, penerima manfaat inovasi, stakeholders pelaksana inovasi, dan stakeholders lain terkait penilaian (Terdapat pada Lampiran 3 Surat). Surat undangan dari Bappeda Tahap III Verifikasi di daerah dan daftar peserta mohon disampaikan kepada Sekretariat PPD paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan.

Keenam, cakupan penilaian Tahap III Kabupaten terdiri dari 22 indikator yang meliputi 3 aspek yaitu pencapaian, perencanaan, dan inovasi. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU) secara hybrid.

Ketujuh, Konten video memuat antara lain:

a. Inovasi meliputi: (i) Permasalahan yang menjadi dasar inovasi, (ii) Keterlibatan stakeholders dalam proses perencanaan dan pelaksanaan inovasi, (iii) Hasil inovasi (update kondisi per Desember-Februari), (iv) Aspek kebaruan dan kebermanfaatan terkait inovasi;

b. Video Keterlibatan Stakeholders dalam Proses Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah meliputi: (i) Keterlibatan stakeholders dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, (ii) Sistem yang memfasilitasi komunikasi dengan stakeholders dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

c. Video disampaikan dalam format mp4 atau AVI kepada kami sebelum jadwal presentasi. Selanjutnya video yang disampaikan mohon diizinkan untuk menjadi materi kegiatan terkait PPD lebih lanjut.

Terakhir. Bahan paparan (jika ada), disampaikan dalam format pptx dan pdf. Video dan paparan dapat dikirimkan ke email ppd@bappenas.go.id dan diunggah ke sistem penilaian PPD pada link peppd.bappenas.go.id paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan penilaian verifikasi. (*)