LUWUK, LUWUK POST – DPRD Banggai menggelar rapat paripurna pembahasan tentang penetapan perubahan personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Banggai, Kamis (7/4).
Dalam rapat pembahasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, terjadi perubahan personalia pada 5 AKD DPRD Banggai, diluar personalia Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang merupakan ex-officio unsur pimpinan DPRD Banggai.
Walaupun PDIP bukan partai pengusung pada Pilkada yang memenangkan pasangan AT FM, Fraksi PDIP masih mendominasi kepemimpinan di DPRD Banggai. Khususnya dari lima AKD, Fraksi PDIP meraih dua kepemimpinan AKD, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Zaenuri dan Ketua Komisi 3, I Putu Gumi.
Perubahan personalia unsur pimpinan juga terjadi pada Komisi 1, dimana Fraksi Golkar, melalui Sekretaris DPC Golkar Banggai, Irwanto Kulap mengemban tugas sebagai Ketua Komisi.
Pada Komisi 2, perubahan struktur hanya terjadi pada jabatan Wakil Ketua komisi dan sekretaris, sedang pimpinan masih di jabat Sukri Djalumang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Banggai yang berjumlah 35 Aleg, sebagaimana laporan Plt Sekwan Banggai, Syamsulridjal Poma.
Daftar Unsur Pimpinan AKD DPRD Banggai //
Komisi 1
Ketua : Irwanto Kulap (Golkar)
Wakil Ketua : Suparno (NasDem)
Sekretaris : Ibrahim Darise (PAN)
Komisi 2
Ketua : Sukri Djalumang (NasDem)
Wakil Ketua : Fuad Muid (PDIP)
Sekretaris : Mursidin (PKS)
Komisi 3
Ketua : I Putu Gumi (PDIP)
Wakil Ketua : Saripudin Tatjo (Golkar)
Sekretaris : Syaifuddin Husain (Gabungan Fraksi PHP)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua : Zaenuri (PDIP)
Wakil Ketua : Naim Saleh (Gerindra)
Badan Kehormatan
Ketua : Nasir Himran (PKS)
Wakil Ketua : Sintje Nayoan (NasDem).
(*)