LUWUK, LUWUK POST – Sebanyak 50 pejabat setingkat eselon III secara resmi dilantik Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai pada Kamis (7/4).
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan 50 Pejabat eselon III itu terdiri dari pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Pelantikan 50 pejabat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Banggai dengan Nomor 8242/905/BKPSDM/2022 tertanggal 7 April 2022 dimana sebanyak 34 orang dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas serta 16 ASN dikukuhkan sebagai pejabat fungsional.
Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Amirudin percaya bahwa pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Setda Banggai, Abdullah Ali, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Banggai, Perwakilan Kemenkumham Provinsi Sulteng (bersama Tim), para Pimpinan OPD, Kabag di lingkungan Setda Banggai, serta Pejabat yang dikukuhkan. (*)