Evaluasi Realisasi Belanja OPD Hanya 28,86 Persen, Bupati Warning Pejabat : 6 Bulan Tidak Kompeten diturunkan satu tingkat

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST – Bupati Banggai, Amirudin menegaskan bagi para Pejabat yang tidak kompeten akan diturunkan satu tingkat dari jabatan sebelumnya.

Penegasan tersebut disampaikan beliau saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD Tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (17/5).

“Tidak ada non job, tapi setelah 6 bulan bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat, jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas malah turun jadi sekretaris,” jelasnya.

Bukan persoalan suka atau tidak suka, lanjutnya, melainkan ketidakmampuan melakukan pekerjaanlah yang membuat para pejabat akan turun peringkat.

“Saya selalu komitmen terhadap apa yang saya sampaikan, jadi jangan mengeluh! Karena saya punya data yang lengkap mengenai kinerja bapak ibu sekalian,” tambahnya.

Peringatan keras yang dilontarkan Bupati Amirudin, setelah hasil evaluasi pada belanja yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masih kurang, dan masih banyak OPD yang belum menyetorkan rencana kerja untuk tahun 2022.

“Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan Bupati dan Wakil Bupati, sehingganya tolong disampaikan disini, jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” tandas Bupati Amirudin.

Sebagaimana laporan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Abdullah Ali pada kesempatan tersebut, persentase realisasi belanja Pemerintah Daerah Banggai hanya berada di angka 22,86 persen yang terbagi atas belanja operasi 22,67 persen dan belanja modal 0,18 persen dari total pagu anggaran 2022 sebesar 2.317.589.895.132 rupiah.

Turut hadir pada rapat tersebut, para pimpinan OPD bersama pejabat yang membidangi perencanaan di instansi masing-masing. (*/mjd)