Kapolsek Bulagi Tuntaskan Dua Masalah Sekaligus dengan ‘Problem Solving’

Luwukpost.id -
Polsek Bulagi menggelar pertemuan bersama kedua belah pihak yang berseteru yakni Kepala Puskesmas Sabang dan Stafnya. Di pertemuan itu, Kapolsek berhasil menyelesaikan masalah itu dengan pendekatan Problem Solving. Aksi demo yang rencana akan dilakukan warga pun, dibatalkan.

SALAKAN, LUWUK POST-Polsek Bulagi kembali melakukan pendekatan ‘Problem Solving’ dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung dua masalah sekaligus berhasil diselesaikan.

Kapolsek Bulagi, Ipda Muh Ruhil Newton Sugiarto, SH menyebut, Kedua masalah itu yakni Miskomunikasi antara Kepala Puskesmas dengan Stafnya yang berbuntut pada rencana aksi Unjuk Rasa (Unras) dan permasalahan antara anak dan ibu kandung yang berujung pada pemalangan pintu rumah dan kekerasan verbal.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari laporan masyarakat terkait adanya kedua permasalahan tersebut yang berpotensi terjadinya keributan, dan rencananya akan dilaksanakan aksi Unras masyarakat pada tanggal 25 Mei 2022,” tutur Kapolsek.

Bahkan, Menurut Ipda Ruhil, diprediksi akan terjadi perpecahan di tengah masyarakat Kel. Sabang Kec. Bulagi. Sehingga pada Senin (23/5) pihaknya langsung bergerak cepat menuju kelurahan Sabang, kemudian mengundang semua pihak yang terlibat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek kemudian melakukan pendekatan problem solving untuk pemecahan masalah dengan berlandaskan SOP dan aturan legalitas formal lainnya.

Dan Alhamdulillah setelah pertemuan yang dilaksanakan hampir seharian, dicapailah kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak yang mana permasalahan tersebut di sudahi diselesaikan dengan cara damai, dengan membuat kesepakatan damai dan surat pernyataan serta permohonan maaf,”  terang Kapolsek.

Pada Rabu, 25 Mei 2022 kembali dilakukan pertemuan untuk pembuatan dan penandatanganan berita acara Kesepakatan damai dan juga pembacaan surat pernyataan serta permintaan maaf secara lisan dan tertulis serta pembatalan Unras.

Kapolsek menjelaskan, kedua Permasalahan tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas apabila tidak secepatnya diselesaikan. Sebab salah satu masalah yang ditangani itu, telah terjadi sejak tahun 2021, namun belum terselesaikan dengan baik.

“Sehingga dapat dipastikan permasalahan ini telah melebar dan membesar serta melibatkan pihak-pihak lainnya sehingga menambah rumit dan alot proses penyelesaian permasalahan tersebut,” jelas Kapolsek.

Camat Bulagi Utara Nonce Yanali, S.Kep mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Bulagi dan jajaranya, karena telah banyak membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Bulagi Utara.

“Meski Kapolsek Bulagi saat ini terbilang baru menjabat, namun langkah-langkah konkrit dan tindakannya mulai dapat di rasakan oleh masyarakat Bulagi Utara,” ucap Camat.

Sedangkan Lurah Sabang Ones Maasi, S.Sos juga mengatakan bahwa Kapolsek Bulagi dan jajaranya sangat Quick Respon dengan permasalahan yang muncul dan ada di tengah-tengah masyarakat. Bahkan menjadi pionir dalam menyelesaikan permasalahan dengan Pendekatan Problem Solving.

“Dan yang terpenting Kapolsek Bulagi saat ini menjalankan tugas dengan keikhlasan yang sungguh-sungguh dan tampa pamrih, hal itu terlihat kegigihanya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, dimana sangat memakan waktu dan sangat alot, namun tetap semangat guna menciptakan kedamaian di Sabang,” nilai dia.

Karena itu menurut Ones, pihaknya berdoa agar Kapolsek Bulagi dan seluruh jajarannya diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menyelesaikan setiap Permasalahan dan juga dalam menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif di Bulagi Bersaudara. (Rif)