Metro

Raih OPINI WTP, Bupati Banggai : Sesuai dengan visi misi kami, menciptakan Pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel

PALU, LUWUK POST — Bupati Banggai, Amirudin bersama Ketua Dprd Banggai, Suprapto menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai TA. 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, yang turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, Tim Auditor/Pemeriksa Perwakilan BPK Sulteng.

Acara yang diawali dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021, oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng kepada Bupati Banggai dan Ketua DPRD Banggai serta Penandatanganan Dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulteng, Slamet Riyadi dalam sambutannya, menyampaikan pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.

“Namun demikian jika sekiranya di temukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal ini harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan untuk Itu, BPK Memberikan OPINI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Bupati Banggai, Amirudin dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Prov. Sulteng dan seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya kepada Pemda Banggai sehingga meraih Opini WTP.
“Ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagai Bupati Banggai, merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti, karena merupakan kesesuaian visi misi kami, yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Amirudin menegaskan, hal inilah yang menjadi catatan khusus untuk direkomendasikan untuk tetap dan akan terus dipertahankan, karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai.

“Alhamdulillah kami membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka, tidak ada alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus di tutup-tutupi, baik pemeriksa BPK maupun internal kita bahkan dari media, saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD, dan apa yang menjadi harapan-harapan kita dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Banggai, Suprapto dalam kesempatannya menyampaikan bahwa momentum tersebut sebagai hari yang sangat bersejarah dimana sebagaimana yang disampaikan oleh oleh Ketua BPK, bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai meraih Opini WTP atas laporan pemeriksaan keuangan.

“Ini adalah suatu hal yang sangat memberikan kebanggaan dan motivasi kepada kita semua khususnya kepada kita (Pemerintah Kabupaten Banggai) untuk tetap bersinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan, agar kedepan atau di Tahun-tahun mendatang, kita bisa mendapatkan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,” harapnya.

Hadir mendampingi Bupati Banggai pada kesempatan itu, Kepala BappedaLitbang, Ramli Tongko, Inspektur/Inspektorat, Imran Suni, Kepala BPKAD, Marsidin Ribangka, Sekban BPKAD, Ita Tongko, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Banggai, Jairuddin. (*/mjd)