Langkah Maju Mundur Pj Bangkep
SALAKAN, LUWUK POST-Meski gurat senyum di wajahnya tak begitu lebar saat befoto di ruang pelantikan, Tapi tampak gagah ia berdiri mengenakan seragam serba putih, sebagai Penjabat alias Pj. Bupati. Dialah Dahri Saleh, Kepala Biro OTDA Propinsi Sulawesi Tengah.
Di tangannya, Mendagri menjatuhkan pilihan untuk mengemban amanah rakyat sebagai Pj. Bupati di Tano Peling Banggai Kepulauan. Ia kemudian dilantik Wakil Gubernur Ma’mun Amir atas nama Gubernur, Rusdi Mastura, Senin (30/5).
Foto dan beritanya berseliweran di hampir semua Grup Whatsapp warga Bangkep sekira dua jam usai pelantikan.
Itu artinya Mendagri sudah menjalankan tugas konstitusionalnya. Keputusan itu pastinya bebas dari intervensi pihak lain. Di lain sisi, Dahri yang sudah dilantik, menandakan bahwa dirinya sudah siap memegang jantera Bahtera Kabupaten Bangkep selama setahun.
Tak disangka Dahri akan didapuk Mendagri sebagai Pj. Karena sejauh ini, diskusi-diskusi terbuka yang tersaji melalui Media Sosial, namanya jarang dimunculkan. Malah, ada beberapa nama yang dianggap sebagai calon terkuat dan diyakini akan menduduki singgasana kursi Bupati.
Tapi perlu diingat bahwa institusi sekelas Mendagri, bukanlah institusi ‘kaleng-kaleng’. Setiap produk kebijakannya tentu sudah didahului dengan berbagai kajian. Termasuk, memilih Dahri sebagai sosok yang dinilai paling bersyarat sebagai Pj. Bangkep.
Dahri, dari sisi jabatan di Pemerintahan Propinsi pun, tidaklah main-main. Ia dipercaya Gubernur untuk menduduki jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Dengan begitu, ia dianggap punya kapasitas dan lebih paham soal otonomi.
Putar Haluan Sebelum Layar Terkembang
Sayangnya, Dahri harus memutar haluan bahtera yang baru saja di nahkodainya sebelum layar terkembang. Secara mengejutkan, ia memilih mengundurkan diri dari jabatan Pj sebelum ia sebelum bertugas.
Bahkan berdasarkan pemberitaan dari sejumlah media di Kota Palu, pengunduran diri itu dinyatakan Dahri hanya berselang beberapa menit setelah dirinya dilantik. Kabar pengunduran diri secepat kilat itu pun sontak menuai pertanyaan publik.
Apa yang membuat Dahri Saleh begitu cepat mengambil keputusan pengunduran diri? Jika memang tidak siap, kenapa sedari awal, ia ikut-ikutan mencatatkan diri sebagai Calon Penjabat? Ini aneh bin ajaib.
Namun, soal-soal itu kemudian dijawab dengan cukup detil oleh Sekda Propinsi Sulawesi Tengah, Faisal Mang melalui salah satu media cetak Kota Palu, Radar Sulteng. berita itu beredar di melalui grup-grup Whatsapp warga Bangkep.
Beberapa faktor yang menurut Faisal Mang yang memicu pengunduran diri Dahri Saleh.
Pertama, Menurutnya usia Jabatan Dahri Saleh sebagai Karo Pemerintahan dan OTDA, baru berjalan kurang lebih dua bulan. Sehingga, ia masih harus berkonsentrasi dengan tugas yang dibebankan kepadanya sebagai Kepala Biro.
Kedua, selaku Pejabat yang sudah berpengalaman sebagai Penjabat Bupati Bangkep, Faisal berdalih bahwa kondisi geografis Bangkep, tak hanya membutuhkan pikiran, melainkan fisik yang bagus.
Ketiga, Sekdaprop menjadikan alasan infrastruktur yang belum memadai menjadi tantangan bagi Kepala Daerah dalam berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi.
Dijelaskan Sekdaprop bahwa Kepala Daerah di Bangkep bukan saja melaksanakan fungsi pelayanan, tetapi harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah yang lebih tinggi.
“Sehingga dengan pertimbangan kesehatan dan sebagainya, beliau mengundurkan diri untuk tidak melanjutkan,” kata Sekdaprop.
Sementara, di media online Banggairaya.id Sekdaprop lebih memilih bungkam atas pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Tunduk Pada Pimpinan.
Belakangan, jawaban yang disuguhkan Faisal Mang justru agak kontras dengan Pernyataan Dahri Saleh di salah satu Media Online di Kota Palu. Dalam berita itu, Dahri justru meminta pihak media menanyakan hal pengunduran dirinya ke Faisal Mang selaku Sekretaris Daerah.
Ia menyebut, dirinya hanya seorang ASN yang harus tunduk dan loyal dengan Pimpinan. Karenanya, bagaimana pun, dirinya siap menjalankan keputusan itu.
Keterangan Dahri itu justru membawa persoalan kian meruncing. Soal sederhananya adalah “apa relevansi pengunduran diri itu dengan keputusan pimpinan?” Lalu siapakah pimpinan yang dimaksud Dahri? Kenapa Dahri tidak memberikan jawaban senada dengan Sekda Propinsi?
Semestinya pengunduran diri itu bebas dari faktor eks. Sebab pengunduran diri adalah murni keputusan atau pilihan pribadi. Ia bebas dari pengaruh faktor luar. Karenanya, mungkinkah keputusan pengunduran itu lahir akibat tekanan?
Berikut pernyataan Dahri kepada media.alkhairat.id diakses pada Kamis (2/6).
“Saat ini biarkan proses jalan saja, Saya juga menunggu proses dari Mendagri atas SK yang sudah dikeluarkan. Saya juga cuma orang yang diatur. Terkait kemunduran saya, tanya sama Pak Sekdaprov Faisal Mang saja, karena dia yang umbar berita kemunduran saya sebagai PLH Bupati Banggai Kepulauan,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Dan OTDA Dahri Saleh dikutip dari Media.alkhairat.id
Dalam pemberitaan itu, Menurut dia, dirinya hanyalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus tunduk dan loyal pada pimpinan. Apapun keputusan yang diputuskan, dirinya siap menjalankan.
“Sambil menunggu semua proses dan keputusan saya tetap masih menjalankan tugas saya seperti biasa sebagai Kepala Biro Pemerintahan Dan OTDA Sulteng,” ujar Dahri Saleh.
Jawaban yang sama dikemukakan Dahri ketika dirinya ditelefon langsung oleh salah seorang aktifis LSM di Bangkep. Ia meminta agar persoalan pengunduran dirinya ditanyakan langsung ke Sekda Propinsi. Sebab, kata dia, beliaulah yang mempublikasikan pengunduran diri itu.
Statemen tersebut paling tidak bisa menjadi pintu masuknya interpretasi publik, bahwa pengunduran diri itu tidak murni lahir dari keputusannya sendiri. Lalu, mungkinkah keputusan itu lahir akibat tekanan?
Persoalan lanjutnya adalah sedemikian gampangkah seorang Dahri Saleh, Pejabat Tinggi Pratama Propinsi mempermainkan keputusan Mendagri? Kalau ia pahami kondisi fisiknya kurang mampu seharusnya, dia tidak perlu ikutan masuk bursa pencalonan Pj. dari awal.
Meski demikian, jawaban yang dibeberkan Faisal Mang, cukup beralasan dari beberapa sisi. Misalnya, posisi Geografis Banggai Kepulauan yang cukup jauh dari Pusat Pemerintahan Propinsi, semestinya mempersyaratkan kemampuan fisik.
Sebab tingginya dinamika politik pemerintahan di Kabupaten Bangkep sudah pasti membutuhkan banyak koordinasi dengan pemerintah propinsi. Maka, kecukupan kapasitas fisik Kepala Daerah sangat dibutuhkan untuk efektifitas jalannya roda pemerintahan.
Meski demikian, perlu diyakini bahwa tarik ulur penujukan Pj Bupati merupakan upaya pemerintah pusat dan propinsi untuk lebih baik ke depan.