SALAKAN, LUWUK POST-Pemerintah Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tiga hari menjelang lebaran Idul Adha 1443 Hijriyah, Kamis (7/7).
Penyaluran yang bertempat di Balai Desa setempat, dihadiri pemerintah kecamatan yang diwakili oleh Trimurti Salatun, Babinsa (Sujisto P), Kepala Desa (Tris Linggamo), Pendamping Desa (Siradjudin), Ketua BPD, Aparat Desa, serta seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa, dalam sambutannya berucap syukur, sebab atas kerja keras pemerintah desa, anggaran BLT sebesar Rp 79.200.000, peruntukan Bulan April sampai Juni untuk 88 KPM dapat dicairkan tiga hari menjelang lebaran id.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, karena niat dan kerja keras pemerintah desa untuk mengupayakan pencairan Dana BLT sebelum lebaran, terkabul. Karena kita juga menyadari banyak kebutuhan masyarakat yang mesti dipenuhi menjelang lebaran,” Kepala Desa.
Dia mengungkapkan, pencairan anggaran Dana Desa, termasuk BLT tidaklah semudah yang dipikirkan. Banyak tahapan prosedural yang menguras waktu dan tenaga. Namun, demi tanggung jawab pelayanan maksimal, maka hal itu tidak dijadikan kendala.
Terkait hal penerima manfaat yang sudah meninggal dan tetap menerima BLT, Kepala Desa menjelaskan, pihaknya memberikan kebijaksanaan, karena yang bersangkutan meninggal masih dalam status sebagai penerima.
“Beliau baru meninggal bulan lalu. Jadi saya selaku pemerintah desa memberikan kebijaksanaan untuk tetap memberikan haknya sehingga bisa bermanfaat buat keluarganya, terutama untuk pelaksanaan baca doa untuk almarhum,” jelasnya.
Namun di Triwulan selanjutnya, KPM yang sudah meninggal akan digantikan dengan warga yang menurut pemerintah desa layak untuk menerima.
Kepala Desa menerangkan, lebih dari Rp 300 juta anggaran yang dikucurkan pemerintah desa untuk BLT. Sehingga pembangunan yang lainnya belum bisa dilaksanakan. Sebab dalam regulasinya, pemdes diwajibkan mengalokasikan anggara sebesar 40 Persen Dana Desa untuk BLT.
“Tapi kalau dihitung-hitung di Desa Baka itu sebenarnya hanya 87 KPM. Tapi karena ada kelebihan dana, seratus juta lebih. Maka itu harus disalurkan. Sehingga kita mengambil dana dari kegiatan lain sekitar dua juta untuk bisa dapat tambahan satu KPM,” bebernya.
Tris pun berpesan agar BLT yang diterima semua KPM dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan utama rumah tangga. Karena sampai hari ini belum ada aturan baku yang menjamin bahwa BLT masih akan ada tahun-tahun selanjutnya.
“Karena dalam melaksanakan tugas, kita diatur oleh berbagai regulasi, mulai dari peraturan perundang-undangan, peraturan menteri, dan sebagainya, yang wajib dilaksanakan,” cetusnya.
Mewakili Camat Tinangkung, salah seorang pegawai kantor camat, Trimurti Salatun, menyampaikan hal serupa.
Menurutnya, proses pencairan BLT cukup menyita waktu dan tenaga pemdes, terutama bagi yang bertugas di lapangan.
“Luar biasa, saya sendiri yang menyaksikan bagaimana kerja keras aparat desa yang mengurus pencairan BLT ini. karena setiap SPP-nya harus masuk lewat saya dulu di kecamatan, sehingga saya tahu persis, bagaimana susahnya,” kata Trimurti.
Banyak tuntutan tugas pencairan yang harus diselesaikan oleh pemerintah desa, mulai dari insentif pegawai sara, perangkat desa, posyandu, PKK, dan sebagainya. Namun kemudian, ia meminta agar lebih mendahulukan BLT.
Olehnya itu, ia berharap agar masyarakat memaklumi, mendengarkan, dan melaksanakan apa yang dikehendaki pemdes dalam menjalankan tugas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sehingga ia berharap BLT dapat digunakan sebaik-baiknya, terlebih lagi saat ini sekolah-sekolah tengah menghadapi tahun ajaran baru.
Babinsa setempat, Sujisto P dalam kesempatan sambutannya menyampaikan hal serupa. Ia menyebut, BLT pada prinsipnya diadakan untuk membantu ekonomi masyarakat kurang mampu. Sehingga, ia sangat berharap agar KPM dapat memanfaatkan BLT untuk mengutamakan kebutuhan primer rumah tangga.
“Jadi, saya berharap kepada seluruh penerima BLT untuk memanfaatkan BLT sesuai dengan kebutuhan utama rumah tangga dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” pinta Sujasto. (Rif)