Berita

Silpa 2021 Sebesar Rp 91 Miliar, Pemda Bangkep Dinilai Gagal Lakukan Penyerapan Anggaran

Paripurna DPRD Banggai Kepulauan membahas dua agenda, Kamis (28/7)

SALAKAN, LUWUK POST-Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai gagal melakukan penyerapan anggaran, setelah mencatatkan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada LKPJ Bupati tahun 2021, senilai Rp 91 Milar.

Hal itu terungkap di Rapat Paripurna tentang Laporan Panitia Khusus tentang LKPJ tahun 2021 dan Penyampaian Keterangan Bupati atas (a) Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang RTRW tahun 2022-2024, dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2023, Kamis (28/7).

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto T. Bua menyampaikan keprihatinannya dalam Paripurna pertama kali yang dihadiri Penjabat Bupati tersebut.

“Saya merasa senang campur miris, ketika mendengar bahwa Silpa kita di tahun 2021 sebesar Rp 91 Miliar,” kata Iwan sapaan Irwanto T, Bua.

Menanggapi tingginya angka silpa tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bangkep itu, secara terang-terangan menyebut Pemerintah Daerah tidak mampu melakukan penyerapan anggaran yang baik untuk melaksanakan program pembangunan di tahun 2021.

Karena itu, Iwan meminta Pj. Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tiap-tiap perangkat daerah. “alasan apa, sehingga kemampuan penyerapan anggaran yang basisnya adalah pelaksanaan program tidak mencapai target yang telah disampaikan,” tandasnya.

Dia pun menyatakan, berdasarkan hasil penelitian DPRD terhadap LKPJ Bupati, semua program, dari kegiatan, hingga sub kegiatan, capaiannya di bawah standard.

“ini perlu dievaluasi pak bupati, demi perbaikan pelaksanaan pemerintahan kita di tahun-tahun mendatang,” tukasnya.

Senada dengan Iwan, Ketua Komisi III DPRD, Bikham B. Masso pun menyorot hal serupa. Ia mengaku heran, anggaran daerah seminim itu bisa menyisakan Silpa hampir Rp 100 Miliar.

“Silpa kita sebesar Rp 91 Miliar, ada apa ini,” sorot Bima, terutama kepada Bupati dan TAPD.

Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa, pemerintah daerah tidak transparan dalam menentukan dan menetapkan kebijakan. Hal itu, sambung dia, terasa wajar jika terjadi di sebuah perusahaan.

Namun demikian, ia menyebut, konyol jadinya, ketika nilai anggaran sebesar Rp 91 Miliar tidak mampu direalisasikan dalam kebijakan pembangunan. Padahal kondisi daerah sangat membutuhkan anggaran besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik untuk perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

Bima, sapaan Bikham B. Masso menuturkan, dirinya sempat meminta agar APBD murni tahun 2019 yang tidak berhasil direalisasikan, dimasukkan secara gelondongan di APBD tahun 2020.

“Karena kita punya angka. Saya tidak lupa waktu itu, karena kita punya angka silpa cukup besar. Tetapi nilai silpa itu ditutup-tutupi. Makanya pimpinan, tolong kembalikan kepada komisi, supaya itu dibahas bersama mitra, supaya kita tidak kecolongan,” pintanya.

“kalau tidak, saya yakin Ansi tidak ributkan soal jalan di Peling Tengah hari ini yang Cuma membutuhkan sedikit alokasi, di banding besarnya silpa itu,” ujarnya. (Rif)