Daerah

15 Tahun Tak Ada Keterwakilan di Parlemen Lalong

BATUI, LUWUK POST — Wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banggai yang sebelumnya 4 Dapil menjadi 5-6 Dapil kembali mendapatkan sambutan positif dari masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Banggai.

Sebagaimana pernyataan salah satu tokoh Masyarakat Batui, Jam’un Hakim kepada Luwuk Post yang ditemui saat sosialisasi proyeksi penambahan Dapil oleh KPU Banggai, Sabtu (13/8).

Jam’un mengungkapkan bahwa dengan adanya penambahan Dapil, memberi harapan kepada masyarakat Batui mengirimkan tokoh untuk duduk pada Lembaga Legislatif semakin berpotensi.

“Sudah 15 Tahun kami tidak memiliki keterwakilan masyarakat Batui yang duduk di DPRD,” pungkasnya saat ditemui awak media di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui.

Mewakili masyarakat setempat, Jam’un berharap wacana tersebut segera terealisasi.

Senada, juga disampaikan Raswin seorang tokoh pemuda Tolanda, yang dengan tegas menyatakan dukungannya atas penambahan atau pemisahan Dapil Batui.

“Usulan penambahan Dapil di Kabupaten Banggai yang telah diproyeksikan KPU menjadi 5-6 Dapil dianggap perwujudan aspirasi masyarakat Batui,” tandas Raswin.

Masyarakat Batui dan Batui Selatan, tambahnya, menjadi begitu sangat semangat ketika mendapatkan informasi mengenai hal itu, dan siap berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut.

Sebelumnya, dukungan proyeksi penambahan dapil juga disuarakan masyarakat pada wilayah lainnya di Kabupaten Banggai, meliputi, Kecamatan Bualemo, Nambo, dan Kecamatan Kintom.

Terungkap saat Panitia penyelenggara Pemilu, yang terdiri, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan terjun langsung dilapangan melakukan sosialisiasi serta menyerap aspirasi atas wacana penambahan Dapil di Kabupaten Banggai.

Dalam kunjungan beberapa waktu tersebut pada Sabtu (30/7), Ridwan selaku Ketua Divisi Tindakan dan Pelanggaran Bawaslu Banggai juga mengatakan dengan melihat respon masyarakat dan tokoh para forum desa yang begitu antusias mereka dalam pemisahan dapil ini punya peluang dan relevan serta normatif.
“Pemisahan dapil sudah sampai di telinga masyarakat, sejak dari tiga bulan lalu, Khususnya wilayah Kintom dan Nambo yang berharap ada keterwakilan tokoh, Dan ini relevan sesuai amanat undang-undang, serta mempengaruhi saat dilakukan uji publik,” tandas Ridwan pada kesempatan itu.

Salah satu Komisioner KPU Banggai, Divisi Teknis, Alwin palalo juga membenarkan bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan Panitia Penyelenggara Pemilu adalah dalam rangka sosialisasi dan menerima aspirasi masyarakat atas wacana Pemekaran 5 sampai 6 Dapil di Kabupaten Banggai.

Adapun proyeksi penambahan Dapil yang diproyeksikan KPU Banggai sebagai berikut.

Proyeksi 5 Dapil dengan total Alokasi Kursi 35.
Terdiri atas Dapil 1, Luwuk Timur-Luwuk Utara- Luwuk-Luwuk Selatan (Penduduk Perdapil 93.872, Alokasi Kursi 9). Dapil 2, Pagimana-Lobu-Bunta- Nuhon-Simpang Raya (Penduduk Perdapil 87.931, Alokasi Kursi 8). Dapil 3, Masama-Lamala-Mantoh- Balantak Selatan-Balantak- Balantak Utara-Bualemo (Penduduk Perdapil 62.981, Alokasi Kursi 6). Dapil 4, Nambo-KintomBatui-Batui Selatan (Penduduk Perdapil 59.962, Alokasi Kursi 5). Dapil 5, Moilong-Toili-Toili Barat (Penduduk Perdapil 82.018, Alokasi Kursi 7).

Kedua, Proyeksi 6 Dapil dengan total Alokasi Kursi 35.
Terdiri atas Dapil 1, Luwuk Timur-Luwuk Utara- Luwuk-Luwuk Selatan (Penduduk Perdapil 93.872, Alokasi Kursi 9). Dapil 2, Pagimana-Lobu-Bualemo (Penduduk Perdapil 48.649, Alokasi Kursi 4). Dapil 3, Bunta-Nuhon-Simpang Raya (Penduduk Perdapil 58.182, Alokasi Kursi 5). Dapil 4, Masama-Lamala- Mantoh-Balantak Selatan- Balantak-Balantak Utara (Penduduk Perdapil 44.081, Alokasi Kursi 4). Dapil 5, Nambo-Kintom-Batui-Batui Selatan (Penduduk Perdapil 59.962, Alokasi Kursi 5). Dapil 6, Moilong-Toili- Toili Barat (Penduduk Perdapil 82.018, Alokasi Kursi 8). (Tr-10)