Berita

Asumsi APBD Bangkep Diperkirakan Terjun Bebas Tahun 2023

Eko Wahyudi, Wakil Ketua II DPRD Bangkep

SALAKAN, LUWUK POST-Kemampuan Fiskal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2023 patut dikhawatirkan. Pasalnya di tahun itu, asumsi APBD diperkirakan ‘terjun bebas’ hingga di angka Rp 600 Miliar lebih.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua II DPRD, Eko Wahyudi saat menanggapi berbagai beragam masalah kedaerahan dari sejumlah aleg dalam Rapat Paripurna Laporan Panitia, Kamis (28/7).

“Perlu diketahui bahwa tahun 2021, transfer ke daerah sebesar Rp 800 Miliar, kemudian di 2022, Rp 719, kemudian proyeksi di 2023, itu tinggal Rp 600 Miliar,” beber Eko Wahyudi.

Jika dikalkulasi, sekira Rp 200 Miliar, tren penurunan Dana Transfer ke daerah selama dua tahun belakangan.

Mengacu pada Permendagri Nomor 27 tahun 2021 yang di dalamnya tertuang tentang besaran Belanja Modal sebesar 25 Persen, tentu akan berbuntut pada pengurangan jenis belanja lainnya.

“Artinya belanja modal itu, sifatnya mandatori. Mandatory itu, wajib Pak Bupati,” ketus Politisi Muda Partai berlambang Kepala Banteng itu.

Di sisi lain, Eko merasa heran dengan masih tingginya belanja barang dan jasa yang angkanya hampir mencapai Rp 100 Miliar lebih.

Hal itu, tentu menjadi bagian dari masalah dalam pengelolaan APBD yang harusnya tidak bisa dibiarkan terjadi berlarut-larut. Sehingga pengawasan legislatif perlu diperketat.

Olehnya Eko meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk meneliti dan merampingkan besar belanja barang dan jasa tersebut secara rasional.

“Ini juga nanti, teman-teman dari banggar bisa melihat kembali dan menelitikan untuk kemudian merampingkan persoalan ini,” pintanya

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Laporan Panitia Khusus tentang LKPJ tahun 2021 dan Penyampaian Keterangan Bupati atas (a) Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang RTRW tahun 2022-2024, dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2023. (Rif)