Berita

Gaji PNS 2020 Bangkep Tertunggak Tiga Bulan, Ketua Fraksi Golkar : Tidak Ada Alasan Harus Dibayar di APBD-P

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persauan DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua

Sekretaris DPRD Golkar Bangkep itu menandaskan, pemerintah daerah tidak punya alasan mendasar untuk menunggak gaji ASN yang merupakan hak atas hasil kerja mereka selama beberapa bulan.

“Tidak ada alasan mendasar bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji ASN. Terus kalau ditunda, anggarannya dikemanakan,” ketus mantan Jurnalis itu di Kantornya, Selasa (30/8).

Dijelaskannya, pembayaran gaji ASN wajib dibayarkan, karena belanja pegawai adalah hal pertama yang harus dituntaskan hitungannya dalam APBD sebelum belanja lainnya.

Jadi, lanjut dia, terkesan aneh jika pembayarannya ditunggak, terlebih sampai beberapa bulan. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah menyiasatinya di APBD perubahan ini.

“Saya akan mendesak, pemerintah daerah agar pembayarannya disiasati di APBD Perubahan tahun ini,” tegasnya.

Iwan, sapaan akrab Irwanto IT. Bua menuturkan, sebelumnya sejumlah ASN mengeluhkan hal terkait penundaan gaji tersebut kepadanya.

Dari keluhan itu, ia mendapatkan informasi bahwa gaji dari SK 80 Persen ASN tahun 2020, sejak Januari-Maret 2021 lalu hingga kini belum dibayarkan.

“Menurut laporan mereka, besaran gaji yang tertunda bervariasi, mulai Rp 16 juta sampai Rp 20 juta perorang. Itu kekurangan pembayaran sejak Januari lalu,” tururnya.

Karena itu, ia akan mengupayakan agar pembayaran gaji tersebut diselesaikan di APBD Perubahan, yang tinggal sehari akan diparipurnakan. (Rif)