Tercatat, 145 Koperasi Tidak Memilik Izin
LUWUK, LUWUK POST- Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha, Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) Banggai menghimbau seluruh usaha yang bergerak dalam bidang Koperasi agar segera mendaftarkan dan mengurus izi usahanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, dimana pihaknya telah mengeluarkan surat penyampaian untuk memiliki izin usaha Koperasi yang ada di Kabupaten Banggai.
“Hal ini guna melegalkan bentuk usahanya yang sedang berjalan dan juga terdaftar secara resmi di Kantor kami,”ujar Helena Padeatu, dalam keterangannya saat ditemui awak media Harian Luwuk Post, Senin (1/8)
Dirinya menyebutkan, bahwa jumlah Koperasi yang aktif di Kabupaten Banggai saat ini tercatat kurang lebih 150.
“Dari jumlah terebut, 5 diantaranya telah memiliki izin Koperasi,sebaliknya, sisanya belum sama sekali mengurus izin Koperasi,” ucapnya.
Melihat hal itu, Helena menilai bahwa cukup banyak yang belum memilik izin lengkap, sehingga pihaknya pun mengeluarkan surat penyampaian kepada seluruh Koperasi yang ada.
Jika dikemudian hari penyampaian maupun himbauan itu tak direspon oleh pihak-pihak Koperasi, maka Dinas UMKM akan memberikan tindakan edukasi.
“Kami akan pangggil dan memberikan pembinaan agar bisa memahami makna dari legalnya koperasi kedepan,”bebernya.
Ia berharap, agar semua usaha Koperasi yang ada di Kabupaten Banggai kedepannya dapat tercatat secara resmi maupun secara Hukum. (tr-10)