Berita

UHC Bangkep Bukan Isapan Jempol Semata

Foto bersama, Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Perwakilan BPJS usai penandatanganan Pakta Integritas Penerapan UHC di Bangkep, Kamis (18/8), [FOTO : ISTIMEWA]
SALAKAN, LUWUK POST – Kesangsian banyak pihak terkait realisasi Universal Health Coverage (UHC) atau Layanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat akhirnya mampu dipatahkan Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling.

Buktinya, pada Kamis pekan lalu, Rusdin bersama Pj. Bupati, Ihsan Basir telah menadatangani Pakta Integritas tentang pemberlakuan UHC di ruang kerja Bupati. Turut hadir, Sekretaris Daerah (Rusli Moidady), Kepala BPKAD (Stevan Moidady) dan tiga perwakilan BPJS Kesehatan Salakan.

“Saya sudah katakan, tidak ada yang mustahil untuk dilakukan, jika niat kita semata-mata kita tujukan untuk kepentingan rakyat,” ucap Rusdin, kepada media ini, Minggu (21/8).

Diyakininya, UHC merupakan jawaban atas doa dan kerinduan masyarakat yang kerap dihadapkan dengan kesulitan biaya kesehatan saat mendapatkan pelayanan, baik di Puskesmas mau pun di Rumah sakit.

Soal kesangsian banyak pihak awalnya, diakui Rusdin malah semakin kuat mendorongnya untuk membuktikan bahwa UHC bukan sekadar ‘isapan jempol’ semata.

Dengan begitu, pemerintah daerah dipastikan hanya tinggal merogoh APBD senilai Rp 1,6 Miliar di APBD Perubahan tahun 2022, untuk 13.500 jiwa yang belum terakomodir dalam Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Iuran Itu akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan tahun 2022, paling lambat, 31 Desember 2022,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati juga telah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Luwuk, Kabupaten Banggai untuk membahas hal serupa. Hasilnya, Bupati dan Pihak BPJS pun menandatangani Pakta Integritas untuk penambahan jumlah peserta JKN/KIS sebesar 13.500 jiwa.

“Insya Allah semua berjalan lancar. Dan untuk anggaran senilai Rp 1,6 Miliar tidak akan mengganggu DPA induk,” ungkapnya.

Menurut Bupati, penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud keterlibatan pemerintah daerah dalam menyukseskan program JKN/KIS. Olehnya, pemahaman perlu disamakan dalam rangka mendukung JKN/KIS.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi, Partisipasi, dan Komunikasi, antar pemangku kepentingan juga perlu dilakukan, guna memastikan semua berjalan sesuai dengan harapan. (Rif)