
SALAKAN, LUWUK POST – Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Banggai Kepulauan memberikan delapan catatan penting untuk pemerintah daerah pada Rapat Paripurna Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Badan Anggaran terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kamis (8/9).
“Meski menerima laporan hasil penelitian dan pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS, namun fraksi Golkar Bintang Persatuan memiliki catatan penting untuk disampaikan pada rapat paripurna sore ini,” kata Anggota Fraksi, Haris Lamuni yang dipercaya membacakan pandangan umum fraksi.
Haris mengawali penyampaian catatan fraksinya pada soal pembenahan terhadap peran dan posisi penyelenggara dalam mengaktualkan makna filosofis dalam mengelola kebijakan daerah.
Selanjutnya, Fraksi Golkar Bintang Persatuan meminta pemerintah daerah, khususnya kepada Pj. Bupati untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang secara teknis tertuang dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020 yakni Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD), secara tepat waktu.
Fraksi yang diketuai Irwanto IT. Bua itu juga mengingatkan, agar Pj. Bupati dapat meningkatkan koordinasi terjadwal dengan unsure penyelenggara pemerintahan daerah lainnya, yaitu DPRD. Selain itu, Fraksi Golkar Bintang Persatuan secara tegas mengingatkan Pj. Bupati agar objektif dan transparan dalam penyelenggaraan pengelolaan keungan daerah.
Tak sampai disitu, Pj Bupati juga diminta untuk mengevaluasi kinerja masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memberikan indeks bagi kepala daerah menjadi lebih baik.
Pj. Bupati, berdasarkan kewenangannya pun diingatkan pada soal penataan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kaitannya dengan efektifitas dan efisiensi APBD.
“Bupati sesuai kewenangannya yang melekat dalam penataan aparatur sipil Negara dalam makna kedisiplinan dan dapat melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah untuk efektifitas dan efisiensi APBD,” tegas Haris.
Catatan yang tak kalah penting adalah, Fraksi Golkar Bintang Persatuan akan terus mendorong koordinasi koordinasi terpadu antara penyelenggara pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD bersama unsur penyelenggara pemerintahan umum dalam wilayah Forkopimda agar menindaklanjuti secara hukum dugaan kebocoran kas daerah yang penyidiknya ada di wilayah hukum Polda Sulteng.
“sehingga angka tersebut menjadi terang benderang, dan tidak membebani kas daerah,” tandasnya.
Terakhir, Fraksi Golkar Bintang Persatuan mendesak pimpinan DPRD dan seluruh fraksi DPRD untuk meminta klarifikasi terhadap temuan yang kemudian tidak berbanding lurus dengan pemberian Opini BPK RI, di tengah-tengah peristiwa hukum yang diduga merugikan keuangan daerah, serta menindaklanjuti pengembalian uang daerah dalam kurun waktu delapan tahun belakangan.
“Hal ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan pendapata asli daerah,” tutupnya. (Rif)
