DPRD Bangkep Sahuti Tuntutan Nakes Soal Pelunasan Hutang Jasa Medik
SALAKAN, LUWUK POST – DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menyahuti tuntutan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan, Senin (12/9) mengenai tanggung jawab pemerintah daerah terkait soal pelunasan hutang jasa medik senilai belasan miliar.
Tiga Pimpinan DPRD, mulai dari Ketua (Rusdin Sinaling), Wakil Ketua I (Moh Risal Arwi), Wakil Ketua II, Eko Wahyudi bersama sejumlah anggota dewan lainnya menyambut kedatangan nakes yang dikoordinir langsung oleh Kepala RSUD Trikora Salakan, dr. Andi Patriani Patsyar.
Kepala RSUD dalam audiensi itu mengungkapkan, hutang tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, sejak 2018. Dan terkait pelunasannya, pemerintah daerah hingga kini hanya bisa menebar janji-janji semata, namun hingga kini tidak ada realisasi.
“Dan hal ini sudah berulang kali kami sampaikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD. Maka dengan ini, kami mohon untuk ditindak lanjuti (segera dibayarkan) sesuai dengan aturan yang ada,” pinta Kepala RSUD dihadapan anggota dewan.
Jika hutang tersebut belum mampu dibayarkan sepenuhnya, Pemerintah daerah, sebut dia, paling tidak bisa membayarkan hutang tahun sebelumnya, senilai Rp 9,1 Miliar. Sebab pihaknya mengkhawatirkan hutang tersebut terhapus dari penganggaran.
Menyahuti tuntutan itu, Ketua DPRD mengatakan, sebelumnya Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah melaksnakan rapat untuk membahas hal itu. hasilnya, disepakati bahwa hutang pemerintah daerah senilai Rp 12 Miliar akan dibayarkan tahun ini. Sebab, kata dia, berapa pun nilainya, yang namanya hutang tetap harus dilunasi.
“Tahun ini, kita sdh punya niat untuk menyelesaikannya. Ada Silpa kami Rp91 miliar. Tetapi pertimbangannya ada di bupati. Bahkan pengalokasian anggaran Kesehatan sendiri, pengalokasiannya mencapai 21 persen. Ini bukti, bahwa kita benar-benar peduli dengan dunia kesehatan,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie pada kesempatannya menjelaskan, secara teknis pembayaran piutang RSUD sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan yang seharusnya mengajukan usulan melalui RKA.
Sebab, sambung dia, agak sulit untuk mengakomodir usulan yang tidak masuk dalam RKA. Meski begitu, dirinya secara tegas berpendapat bahwa persoalan ini harus diselesaikan.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua II DPRD Bangkep, EKo Wahyudi. Ia menjelaskan, pihaknya telah membicarakan hal itu bersama Bupati, bahkan pembayarannya sudah disepakati. Namun Bupati, sebutnya, masih menunggu petunjuk dari BPK RI. ”Intinya, sudah ada kesepakatan untuk segera dilunasi hutang daerah itu,” tandasnya.
Masih di ruangan yang sama, Irwanto I.T Bua, Ketua Komisi I, yang hadir juga ikut menjawab tuntutan itu. dituturkannya, sejak dilantik menjadi anggota DPRD, pihaknya tercatat sudah empat kali melakukan pertemuan dengan RSUD Trikora, terkait hal itu.
“Dan kita berpondasi pada pimpinan dewan untuk memprioritaskan dari awal. Kami mendesak waktu itu. Sebab Komisi I mengetahui persis kondisi mitra di eksekutif, baik dinas maupun rumah sakit. Jadi kami tau persis,” jelas Iwan.
Tak sampai disitu, Iwan sapaan Irwanto IT. Bua juga mengatakan, dirinya seringkali berkoordinasi dengan unsur pimpinan agar hutang jasa medik tersebut segera dilunasi. Kalau tahun ini dirasakan boleh, maka diselesaikan tahun ini,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Iwan menghendaki agar pembicaraan mengenai hutang itu, harus lebih diperjelas masalahnya. Ia sendiri masih dibingungkan besaran hutang Rp 8 Miliar yang kemudian berkurang menjadi Rp 5 Miliar.
Diketahuinya, nilai Rp 3,5 Miliar tidak pernah disebutkan dari awal. Adanya, senilai Rp 5 Miliar. Hal itu dikaitkannya dengan permintaan pendapat anggota Badan Anggaran kepadanya tentang pilihan pembayaran hutang tahun sebelumnya yang telah tercatat dalam nearaca utang, atauh tunggakan tahun berkenan.
“Saya berpendapat, kalau memang begitu kenyataannya, maka hutang tahun ini yang dahulu dibayarkan. Agar kenapa, supaya neraca hutang itu tidak bergeser. Kalau neraca hutang bergeser, bisa bahaya lagi. Bisa tertunda lagi,” ujar Iwan.
Pemerintah daerah sendiri, menurut dia, di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah mencatat tunggakan jasa medik di Neraca Hutang. Nanti tahun ini tunggakan tersebut tercatat. (Rif)