Inflasi Luwuk dan Jambi Capai 7,8 Persen, Tertinggi dari Seluruh Kota Di Indonesia
Luwukpost.id – Kota Luwuk, Kabupaten Banggai bersama Jambi menempati urutan teratas dari sepuluh Kabupaten/Kota dengan persentase inflasi tertinggi di seluruh Indonesia yaitu sebesar 7,8 Persen pada Bulan September. Data tersebut disebutkan Presiden RI Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah terkait pengendalian inflasi, Senin (12/9).
Dibawah Kota Luwuk dan Jambi, ada delapan Kabupaten/Kota yang termasuk mengalami dampak kenaikan inflasi tinggi, yakni Kotabaru dan Sampit sebesar 7,6 persen, selanjutnya Tanjung Selor, Jayapura serta Sintano masing-masing 7,4 persen, kemudian Bungo 7,2 persen, Padang 7,1 persen dan terakhir Sibolga 6,9 persen.
“Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi dilapangan,” perintah Jokowi saat memberikan arahan.
Selain 10 kabupaten/kota yang mengalami inflasi tertinggi, Jokowi juga menyebutkan 10 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat inflasi tertinggi, yakni Jambi 7,7 persen; Sumbar 7,1 persen; Kalimantan Tengah 6,9 persen; Maluku 6,7 persen; Papua 6,5 persen; Bali 6,4 persen; Bangka Belitung 6,4 persen; Aceh 6,3 persen; Sulawesi Tengah 6,2 persen; dan Kepulauan Riau 6 persen.
Jokowi dalam kesempatannya, menceritakan pengalaman dalam menekan laju inflasi semasa masih menjabat sebagai Wali Kota Solo di hadapan para kepala daerah yang hadir langsung maupun mengikuti secara daring kegiatan Pembahasan Inflasi Daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Jokowi mengungkapkan, salah satu langkah yang ditempuh kala itu adalah dengan menanggung biaya transportasi kebutuhan komoditas yang menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD.
”Ini pernah saya lakukan, pengalaman saat wali kota dengan menutup biaya transportasi tersebut, sehingga saat itu inflasi bisa kita turunkan seingat saya sampai 1,2,” kata Presiden Jokowi saat memberi arahan kepada jajaran kepala daerah seperti dilansir dari Antara.
Jokowi bahkan mengenang bahwa pencapaiannya itu membuahkan apresiasi dari Kementerian Keuangan dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). ”Saat itu saya diberikan hadiah dari menteri keuangan, seingat saya Rp 10 miliar dalam bentuk DID,” ujar Jokowi.
”Artinya ini bisa dilakukan. Ini bisa kita lakukan, tetapi memang kita kerja lebih detail,” tambah dia.
Selain pemanfaatan pos anggaran belanja tidak terduga, presiden mendorong kepala daerah untuk memanfaatkan dua persen dari dana alokasi umum (DAU) dalam upaya mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing.
Saat ini, dua persen dari DAU masih berada pada angka Rp 2,17 triliun, sedangkan pos anggaran belanja tidak terduga seluruh APBD provinsi, kabupaten, maupun kota, mencapai Rp 16,4 triliun, tetapi hingga Juli baru terealisasi sebesar Rp 6,5 triliun.
”Masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tutur Jokowi.
Penggunaan DAU dan pos anggaran belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi di daerah sudah diperintahkan presiden sejak beberapa pekan lalu. Hal itu bahkan sudah memiliki payung hukum lewat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah yang terbit akhir bulan lalu.
Keputusan pemerintah menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini ditengarai dapat menimbulkan kenaikan inflasi sebesar 1,8 persen. Presiden Jokowi mengatakan, tidak mengharapkan hal itu terjadi dan mengajak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, untuk bekerja bersama pemerintah daerah mencegahnya.
”Saya minta gubernur, bupati, wali kota, agar daerah bekerja bersama-sama pemerintah pusat seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid. Saya yakin Insya Allah bisa kita lakukan, sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5 persen,” ujar Presiden Jokowi.
Sejumlah kepala daerah hadir langsung di Istana Merdeka mengikuti arahan presiden terkait pengendalian inflasi daerah. Turut hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung. (*/Mjd)