Berita

Libatkan Swasta, BNNK Bangkep Gelar Raker PPM Anti Narkoba

Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan melibatkan lingkungan swasta di Hotel Faawaz Salakan, Jumat (9/9). [FOTO : RIFAN/LUWUK POST]
SALAKAN, LUWUK POST – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan melaksanakan Rapat Kerja Program Pembedayaan Masyarakat (Raker PPM) Anti Narkoba melibatkan lingkungan swasta, di Aula Hotel Faawaz, Jumat (9/9)

Kegiatan yang bertempat  itu, dibuka langsung Kepala BNNK, Oslan Daud dan dihadiri Bupati yang diwakili Asisten I Setda Bangkep, Abderiana Lotto dan dua narasumber yakni, Kepala Disnakertrans, Suripto Nurdin dan Sekretaris Diskoperindag, serta undangan dari beberapa perusahaan.

Kepala BNNK dalam sambutannya mengingatkan, Presiden Jokowi telah menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba tahun 2015. Hal itu terbukti bukan hanya di tingkatan Kabupaten, bahkan desa.

“Bahaya narkoba sekarang merengsek hingga di kalangan anak-anak usia sekolah dasar. Jangankan kita yang ada di Ibukota, yang ada di desa pun sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Oslan.

Hal itu menurut dia, bertentangan dengan kondisi Indonesia yang pada beberapa tahun kedepan disebut-sebut menuai bonus demografi. Karena generasi muda yang harusnya bisa lebih produktif, justru tenggelam dalam kehancuran akibat narkoba.

Olehnya itu, pelaksanaan raker program pemberdayaan masyarakat anti narkoba tersebut, menjadi salah satu upaya pihaknya dalam memaksimalkan aksi pencegahan, terutama bagi pelaku usaha.

Relevan dengan tema kegiatan, Asisten I Setda Bangkep, Abderiana Lotto saat mewakili sambutan Bupati, cenderung menitikberatkan pencegahan kepada pelaku usaha, seperti Apotek, kios, dan usaha lainnya.

Dituturkannya, ia bersama beberapa rekan kerjanya sekali waktu pernah menemukan beberapa anak-anak usia belajar, SD dan SMP yang sedang asik menghirup uap Lem Fox, di Lokasi Monumen Trikora Salakan.

Menurutnya, anak-anak usia belajar yang terlibat dalam aksi mabuk-mabukan akibat zat adiktif, adalah korban dari pelaku usaha yang sulit membedakan tipikal pembeli yang memanfaatkan produk sebagaimana fungsinya, dengan pembeli yang menyalahgunakan produk.

“Olehnya, kami mengharapkan, pada saat penjualan barang-barang tersebut (yang mengandung zat adiktif) kami mohon terutama kepada pelaku wirausaha, supaya benar-benar yang membeli bukan anak-anak. Tapi orang-orang yang memanfaatkan sesuai fungsi,” kata Abderiana.

Khusus apotek, Abderiana menandaskan, beberapa jenis obat tidak bisa seenaknya dijual tanpa resep dokter. Pelaku usaha Apotik, kata dia, sekiranya bisa mempertimbangkan menjual barang-barangnya ke anak-anak.

“Oleh sebab itu, kerja sama yang baik oleh wirausaha, pengusaha yang ada di daerah, supaya kita, bekerja bersama, supaya semua bisa teratasi,” pintanya. (Rif)