Polres Bangkep Gagalkan Selundupan Cap Tikus dari Bitung yang Masuk di Balut

Luwukpost.id -

Kapolsek Banggai, Kompol Frengky J. Rey bersama jajarannya saat berfoto dengan Miras Cap Tikus selundupan yang berhasil diamankan di KM Sinabung Pelabuhan Banggai, Senin (24/10). [FOTO : ISTIMEWA]
SALAKAN, LUWUK POST – Ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus yang diselundupkan dari Bitung, Sulawesi Utara di Pelabuhan Kabupaten Banggai Laut (Balut) berhasil diamankan personil Polres Bangkep, Senin (24/10).

Penyelundupan yang dilakukan melalui Kapal Pelni, KM Sinabung itu diungkap jajaran Polres Bangkep di Polsek Balut, saat kapal tiba di Pelabuban.

Kapolsek Banggai Kompol Frengky J. Rey, SH.S.Pd, MH mengungkapkan kronolgis pengungkapan selundupan minuman terlarang itu.

Kompol Frengky menuturkan, awalnya personil Polsek Balut yang melakukan pengamanan di Pelabuhan bersama Koramil Banggai dan Satpol PP, saat KM Sinabung tiba, mendapat informasi tentang adanya Cap Tikus, sekira pukul 15.40 Wita.

Dalam informasi itu disebutkan, sebanyak 14 Koli cap tikus di selundupkan di Kapal, tepatnya di tempat penitipan barang.

“ketika personil kami yang melaksanakan pengamanan bersama unsur dari Koramil Banggai dan Sat Pol PP Pemda Balut, mendapat informasi dari petugas diatas KM.Sinabung bahwa ada kiriman miras jenis captikus sebanyak 14 koli berada di tempat penitipan barang,” tutur Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, laporan tersebut langsung direspons dengan tindakan pemeriksaan oleh petugas gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP yang tengah melakukan pengamanan di pelabuhan.

Alhasil, benar adanya, petugas gabungan berhasil menemukan 14 Koli Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. 1 koli berisi 42 botol mineral dibungkus dengan dus, lalu ditutupi dengan kantong plastik hitam dan putih berukuran besar.

“Jadi totalnya sekitar 588 botol mineral berisi miras cap tikus,” kata Kompol Frengky.

Sementara itu, lanjut Kompol Frengky, pemilik barang bukti yang mengetahui keberadaan petugas, telah melarikan diri terlebih dahulu, saat pengamanan barang bukti dilakukan.

“Pemilik 14 koli berisi miras captikus yang sudah mengetahui kedatangan petugas gabungan , sudah tidak berada di tempat itu dan sudah melarikan diri. Kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH mengpresiasi jajaran Polsek Banggai yang berhasil mengungkap penyelundupan Cap Tikus melalui KM Sinabung di Pelabuhan Banggai.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas”

Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas TNI, POLRI dan Pemerintah Kabupaten Balut yang sudah menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Balut tetap kondusif. (Rif)