
Pj. Bupati, Ihsan Basir dan Sekretaris Daerah, Rusly Moidadi menerima langsung Rekomendasi bernama “Tujuh Perjuangan MD KAHMI Banggai Kepulauan”, yang diserahkan oleh Koordinator Arisusanto (Presidium), Risno Salim (Presidium) dan, Mulyadi Lumangino (Sekretaris Umum), di Ruang Kerja Bupati, Senin (7/10).
Dalam rekomendasi tertanggal 7 Oktober 2022 itu, Kahmi Bangkep menempatkan Komitmen Pemda dalam pengusutan deretan dugaan kasus kasus Korupsi di daerah, di poin pertama.
“1. Komitmen keseriusan pemerintah Daerah untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Banggai Kepulauan Terutama Kasus Pembobolan Kas Daerah dan Lain lain secara transparan,” tulis MD Kahmi Bangkep.
Di poin kedua, Kahmi Bangkep mendesak agar pemda kembali menertibkan dan memaksimalkan aset-aset daerah sesuai peruntukannya.
Kahmi Bangkep, pada Poin ke tiga dalam rekomendasi itu memberikan perhatian terhadap sinergitas Pemerintah Daerah (Eksekutif dan Legislatif). Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Bangkep yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pada poin ke empat, Kahmi Mendorong komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah bersama stekholder terkait untuk mengentaskan kemiskinan di daerah.
Kahmi, pada poin ini menilai bahwa kemiskinan di daerah sudah berada pada kondisi ekstrim. Hal itu pula dimaksudkan untuk mengingatkan Pj. Bupati, terutama berkaitan komitmen awalnya menggaungkan pengentasan kemiskinan.
Meski menempati poin ke lima dalam rekomendasi, namun soal P<span;>enyediaan Infrastruktur Dasar yang Memadai, dinilai Kahmi tidak kalah urgensial untuk menjadi perhatian serius pemda.
Paling tidak, ada 5 catatan Kahmi terkait infrastruktur yang dianggap masih jauh dari kata tuntas di daerah, yakni Jalan, air bersih, listrik, dan telekomunikasi.
“5. Mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan penyediaan infrastruktur Dasar yang memadai terutama infrastruktur jalan, air, listrik dan telekomunikasi termasuk penataan kawasan ibu kota,” pinta Kahmi.
Perihal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan dan Kesehatan letakkan Kahmi pada Poin ke enam dalam rekomendasi itu.
Kahmi mengajukan dua permintaan berkaitan dengan itu, yakni Penyediaan Lembaga Pendidikan Tinggi di daerah serta Peningkatan Sarana dan Prasarana kesehatan, termasuk Sumber Daya Medis di seluruh fasilitas kesehatan, muli dari Rumah Sakit hingga Puskesmas.
Pada catatan ke tujuh, Kahmi Bangkep memberikan pernyataan dukungan atas misi ke sembilan Gubernur Sulawesi Tengah berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Banggai Raya.
Tujuan Kahmi yang hendak disampaikan pada poin akhir ini, dititikberatkan pada percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan produktifitas sektor unggulan daerah.
Bahkan, Kahmi tak segan-segan mendorong agar Kabupaten Banggai Kepulauan masuk dalam bursa Calon Ibukota Provinsi DOB tersebut.
Rekomendasi yang ditandatangani 5 Punggawa MD Kahmi Bangkep, Arisusanto selaku Koordinator Presidium dan keempat presidiumnya, Risno Salim, Rianglala Manila, Masbar Dj. Maluna, dan Budianto Taib itu, rencananya akan diserahkan juga ke DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Rekomendasi Kahmi Bangkep akan kami serahkan juga kepada lembaga terkait selain Pemda yaitu DPRD dan Aparat Penegak Hukum serta Insya Allah akan kami bawa dan perjuangankan pada saat Musyawarah Nasional (MUNAS) KAHMI 24 – 28 November 2022 di Kota Palu,” kata Mulyadi Lumangino, Sekretaris Kahmi.
Menurutnya, Munas yang akan dihadiri Presiden, MPR, DPR dan para menteri, menjadi kesempatan emas Pemda dan MD Kahmi untuk menyuarakan kebutuhan daerah. (Rif)
