SALAKAN, LUWUK POST – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memparipurnakan Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023,
Ketua DPRD (Rusdin Sinaling), mewakili Bupati, Ketua TAPD (Rusly Moidadi) hadir langsung dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Eko Wahyudi yang dilaksanakan pada Rabu Malam (9/11) itu.
Sahrudin Lalu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menyebut, tiga bidang urusan yang diprioritaskan (Mandatory Standing) pada penganggaran tahun 2023.
Pertama, Bidang Pendidikan. Alokasi anggaran yang dibebankan ke daerah tahun 2023 untuk bidang pendidikan, sebesar 20 persen. Kedua, Bidang Kesehatan, sebesar 10 persen, di luar belanja gaji.
Dan Ketiga, Infrastruktur pelayanan publik, minimal 40 persen. Penganggaran bidang ini dialokasikan paling sedikit 90 persen dari total belanja APBD, di luar belanja Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain itu, Sahrudin juga memberikan gambaran angka plafon anggaran, sebelum dan sesuah pembahasan banggar, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan belanja daerah.
Sebelum pembahasan, PAD Bangkep tercatat sebesar Rp 38.229.533.649. Setelah pembahasan, berubah menjadi Rp. 39.419.533.649.
Pada pendapatan transfer, juga mengalami perubahan. Sebelum pembahasan tercatat sebesar Rp. 606.126 753.164, sesudahnya, berubah menjadi Rp 771.495.124.492.
Demikian, untuk anggaran belanja sebelum pembahasan tercatat senilai Rp. 657.958.185.206, kemudian berubah menjadi Rp 864.454.096.402 setelah pembahasan.
Enam dari lima fraksi, dalam pandangan akhir fraksinya menyatakan menerima penyampaian Laporan tersebut. Sedang Fraksi Demokrat, absen dalam paripurna itu.
Sekretaris Daerah, Rusli Moidady saat mewakili Pj. Bupati, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, khususnya Banggar atas dukungan dan kerja sama yang baik, melalui pembahasan dan penelitian Rancangan KUA-PPAS.
“Kami merasakan betapa besar kesungguhan dari pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, terkhusus Banggar untuk membahas dan menelitikan seluruh item program kegiatan, sehingga dapat memperoleh hasil seperti saat ini,” ucap Rusly
Meski begitu, ia mencatat sejumlah hal dalam laporan itu yang menurutnya perlu koreksi dan perbaikan. Misalnya, beberapa upaya penajaman prioritas program, kegiatan, sub kegiatan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023.
“Hal itu merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemda Bangkep, guna menyempurnakan KUA dan PPAS APBD tahun 2023,” ujarnya.
Rapat itupun dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara dewan dan pemda. (Rif)