Berita

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangkep Sesalkan Himbauan Dinsos

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persauan DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua

SALAKAN, LUWUK POST – Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Banggai Kepulauan, Irwanto IT. Bua menyesalkan keluarnya himbauan Dinas Sosial (Dinsos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk belanja di E-warung tertentu.

Padahal menurut Irwanto IT. Bua atau akrab disapa Iwan, sesuai dengan hasil konsultasinya dengan kementerian sosial sebelumya, diberikan kebebasan untuk membelanjakan bantuannya di e-warung tertentu.

“Terkait pembelanjaan BPNT oleh KPM, saya sudah konsultasikan dengan pihak kementerian sosial. Dan jawabannya, memang tidak dibenarkan ada arahan seperti itu,” kata Iwan kepada media ini, Selasa (29/11).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bangkep itu, KPM dibolehkan membelanjakan bantuannya di warung mana pun yang terjangkau, namun harus tetap diedukasi agar bantuannya dibelanjakan untuk kebutuhan sembako.

Berdasarkan imbauan belanja tersebut, Iwan menilai, Dinas Sosial terindikasi telah mengarahkan KPM untuk membelanjakan bantuannya di e-warung tertentu, sudah pasti menyalahi regulasi.

Karena itu, dia menduga, ada semacam permainan ‘kongkalingkong’ antara Dinas Sosial, Suplayer, dengan pihak e-warung.

“Saya sangat menyesalkan hal tersebut. Saya menduga ada semacam kongkalingkong antara dinas, e-warung, dan suplayer yang mendistribusikan sembako ke e-warung tertentu. Jelas hal ini tidak dibenarkan” tegas Iwan.

Olehnya, ia meminta Dinas Sosial untuk kembali menarik himbauan yang sudah terlanjur beredar di KPM dan menggantinya dengan edaran yang berisi tentang kebebasan bagi KPM untuk belanja sesuai kehendaknya di e-warung  mana pun. (Rif)