SALAKAN, LUWUK POST – Kebijakan anggaran yang dirumuskan dan diputuskan bersama oleh Bupati dan DPRD adalah murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok.
Pernyataan tegas itu dikemukakan, Ketua Komisi III DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Bikham B. Masso, alias Bima kepada media ini, Kamis (1/12).
“apa pun yang telah diputuskan bersama, hakikatnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok,” kata Bima.
Aleg dua periode di Parlemen Bukit Trikora itu menjelaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harusnya semata-semata dijalankan untuk melayani kepentingan masyarakat.
Sehingga, bagaimana pun bentuk kebijakan yang tertuang dalam dokumen pengaggaran dapat dilaksanakan sesuai harapan masyarakat dalam rangka membangun daerah.
“saya hanya ingin menyampaikan, tolong maksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bangkep itu.
Bima juga meminta kepada eksekutif, khususnya kepada OPD untuk menghargai apa yang telah menjadi keputusan Bupati dan DPRD.
Salah satu dampak atas pelaksanaan kebijakan yang tidak maksimal, terang dia, yaitu pembengkakan Silpa. Karenanya, ia meminta agar hal itu tidak terjadi secara berulang.
“seharusnya kita banyak belajar dari pengalaman yang terjadi sebelumnya,” ucapnya.
Bima pun memberikan peringatan tegas kepada kepala OPD agar tidak main-main dalam melaksanakan kebijakan. Untuk itu, ia menyarankan kepada bupati untuk memaksimalkan kontrol terhadap OPD.
“jangan sampai ada OPD yang main-main. Saya sampaikan kepada pimpinan, dan menyarankan kepada Bupati agar lebih mengetatkan pengawasan,” tutup Bima. (Rif)