Banggai Brother’sBeritaBudayaDaerahMetro

Masyarakat dan Instansi Pemerintah Antusias Sosialisasikan Perlindungan Biota Laut di Kabupaten Banggai

Luwukpost.id, Luwuk — Dalam rangka sosialisasi pentingnya perlindungan biota laut di Kabupaten Banggai, masyarakat dan berbagai Instansi Pemerintah baik dari pusat dan daerah, memasang papan informasi perlindungan biota laut di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Selasa (20/12).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Penyu Indonesia (YPI) dan Aliansi Konservasi Tompotika (AlTo) sebagai bagian dari kampanye perlindungan biota laut di kabupaten Banggai.

Selain pemasangan papan informasi, relawan yang hadir juga membagikan selebaran berisi informasi tentang perlindungan penyu sisik dan mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan produk berbahan sisik penyu, karena melanggar UU No. 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman kurungan dan denda yang tinggi, proses pengambilan sisik penyu pun dilakukan secara kejam.

Kabupaten Banggai sendiri memiliki laut yang luas serta pulau-pulau kecil dan memiliki potensi sumber daya hayati dan jasa lingkungan kelautan yang cukup besar.

Pemasangan papan peringatan ini merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan biota laut yang terancam punah.

Dengan upaya itu diharapkan masyarakat lebih memahami dan memiliki kesadaran untuk turut serta dalam melindungi kekayaan alam di Kabupaten Banggai.

Antusiasme peserta dalam kegiatan ini tampak dari banyaknya relawan yang terlibat dan hadir di lapangan. Kendati cuaca cukup terik, namun tidak menyurutkan semangat relawan dan aparat pemerintah.

Masyarakat di Pelabuhan Rakyat Luwuk pun terlihat bersemangat menerima pembagian leaflet/flyer dan ingin tahu informasi apa yang terpampang di papan informasi.

Muhamad Jayuli, Program Manajer Yayasan Penyu Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Semoga dengan memberikan edukasi yang dilakukan secara terus-menerus dan dikemas dengan berbagai cara yang menarik, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan satwa di Indonesia,” imbuh Jayuli.

I Nyoman Ardika, Kepala KPHK Bakiriang, SKW II BKSDA Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa dengan memasang papan informasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis satwa yang dilindungi, salah satunya adalah penyu.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berbagai instansi pemerintah terkait selama ini untuk upaya perlindungan satwa di Kabupaten Banggai.

Apresiasi atas kegiatan sosialisasi juga di sampaikan Mukmin, Koordinator PSDKP Wilayah Kerja Banggai, yang menghaturkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang membantu dalam mensosialisasikan perlindungan biota laut di Kabupaten Banggai.

Partisipasi kelompok-kelompok masyarakat dan relawan yang konsen terhadap upaya perlindungan satwa seperti Yayasan Penyu Indonesia ialah wujud dukungan kepada Pemerintah dalam perlindungan satwa.

Masih dalam kegiatan yang sama, Iksan Randa Manoli, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP) yang turut serta hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus dan penting dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa biota laut itu saat ini sudah semakin sedikit dan terancam punah dan tidak boleh diperdagangkan.

Hal senada, juga turut diungkapkan salah seorang warga sekitar Pelabuhan, Udin, yang menyampaikan perasaan senangnya dengan pemasangan papan informasi ini.

“Sekarang saya jadi tahu bahwa biota laut, khususnya penyu itu dilindungi undang-undang.” Informasinya juga sangat bermanfaat untuk dibaca oleh anak-anak, tambahnya. (*)