Banggai Brother’sBeritaDaerah

Batia Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Banggai Pada Forum Konsultasi Publik

Luwukpost.id, Luwuk — Wakil Ketua I, Hj Batia Sisilia Hadjar mewakili ketua DPRD Banggai menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Banggai pada Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Awal RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2024 di Hotel Estrella Luwuk, Rabu (11/1/2023).

Membuka sambutannya, Batia menjelaskan bahwa, diantara fungsi DPRD berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 sebagaimana pasal 2 adalah, Pembentukan Perda, Anggaran; serta Pengawasan.

Batia menyebutkan, dalam rangka Penyusunan Awal RKPD, DPRD Banggai memberikan saran dan pendapat berupa Pokok – Pokok Pikiran DPRD berdasarkan Hasil Reses atau  Penjaringan Aspirasi Masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2021 – 2026.

“Saran Dan Pendapat Kami Dari Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Berupa Pokok – Pokok Pikiran Tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada kepala Bappeda dan Litbang.”

Batia mengungkapkan, bahwa ada 7 poin gambaran umum Pokok-pokok Pikiran DPRD Banggai sebagai masukan dan saran upaya penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024, yakni pertama, Kondisi Daerah Kabupaten Banggai.

Kemudian, Gambaran Keuangan Daerah, selanjutnya berturut-turut yaitu, Analisis, Isu – Isu Strategis, Visi Misi Tujuan Dalam Sasaran.

Kelima, Strategis, arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Keenam, Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah.

Ketujuh, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Serta penekanan pada beberapa aspek khusus meliputi, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Umum serta Aspek Daya saing.

Kegiatan FKP ditutup dengan diskusi yang dipimpin Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM. (*/Mjd)