Bupati Amirudin Warning Kades : jangan main-main dengan dana desa
Luwukpost.id, Luwuk – Bupati Banggai Amirudin menghimbau para kepala desa untuk tidak “bermain-main” dengan dana desa. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, efektif, efisien, dengan memperhatikan laporan keuangan desa yang baik harus menjadi perhatian para kades.
“Tolong perbaiki, utamanya laporan-laporan keuangan, karena yang namanya tipikor (tindak pidana korupsi), seberapa pun besarnya itu susah untuk diselamatkan,” ujar Bupati Amirudin dalam kegiatan pembekalan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak gelombang pertama, Senin (30/1/2023) bertempat di Hotel Santika, Kecamatan Luwuk Selatan
Selain itu, Bupati Amirudin juga memberikan arahan terkait program Satu Juta Satu Pekarangan, dimana dirinya berharap para kades dapat memanfaatkan dana desa untuk program tersebut.
Bupati mengatakan, program unggulan itu diakuinya belum bisa menyentuh seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Banggai karena keterbatasan anggaran.
Dalam proses penganggarannya, kata bupati, program Satu Juta Satu Pekarangan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Pemprov Sulteng tidak direalisasikan sebagai program, melainkan sebagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin. “Makanya tidak semua masyarakat desa itu dapat (menerima bantuan),” tutur Bupati Amirudin.
Penggunaan dana desa untuk Satu Juta Satu Pekarangan, menurutnya sudah selaras dengan regulasi. Regulasi mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.
Bupati juga mengingatkan agar kades menaati regulasi terkait pergantian aparat desa. Bupati menghimbau agar kades tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa.
Masih dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar juga turut mengingatkan dengan tegas agar para kepala desa, konsisten dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dengan memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Hubungan yang harmonis antarlembaga di desa, khususnya antara Pemdes dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kata Batia, harus terus dijaga. “Diharapkan kedua lembaga ini dapat menjaga hubungan kerja yang baik, hindari hal-hal yang sifatnya bertentangan agar terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Wakil Ketua I DPRD Banggai.
Selanjutnya kesempatan Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta yang memberikan himbauan mengenai keamanan desa, agar kepala desa bergerak cepat mengantisipasi konflik antardesa .
“Kalau tidak segera diambil langkah, akan muncul isu-isu yang menimbulkan benturan banyak orang,” kata Wakapolres.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Amin Djumail mengatakan, kegiatan pembekalan kades dibagi dalam tiga gelombang yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin sampai Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). (*/Mjd)