BeritaDaerahKriminal

Buronan Pencurian di Banggai Diringkus Tim Resmob Polresta Gorontalo

Luwukpost.id, Gorontalo – Seorang buronan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, ditangkap oleh Tim Resmob Rajawali, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Jumat (13/01).
Informasi yang disampaikan Bagian Humas Polresta Gorontalo Kota, pria berinisial CT alias Kiki, (35) itu, ditangkap oleh Tim Rajawali, saat dirinya tengah beraktifitas menjadi penjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, mengatakan bahwa pelaku di bekuk setelah Tim Rajawali mendapatkan informasi tentang keberadaannya.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada saat keberadaannya dapat dipastikan, kita langsung melakukan penangkapan,” kata Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Kasat Reskrim juga menambahkan, usai ditangkap, CT alias Kiki kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota guna menunggu Tim Resmob Polres Banggai yang akan datang menjemputnya.
Mengenai kasus tersebut, pihak Harian Luwuk Post, pada Sabtu (14/1) meminta klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Dicky Armana Surbakti. Namun, menurut keterangannya, beliau belum mengetahui pasti kejadian tersebut dan laporan informasi.
“Saya belum mendapat informasinya,”ucapnya, melalui pesan singkat WhatsApp. (*/tr-10)