Luwukpost.id – Wacana penambahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Banggai menjadi perbincangan hangat publik menghadapi kontestasi pada Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Banggai pun telah menyodorkan seluruh hasil kajian dan uji publik sebagai bahan pertimbangan bagi KPU RI untuk membuat keputusan terkait.
Hal itu sebagaimana diterangkan Ketua KPU Banggai, Alwin Palallo kepada media ini via pesan Whatsapp, Selasa (3/1).
“Sudah kita serahkan semua (berkas. Red) hasil kajian dan uji publik ke KPU RI,” kata Alwin.
Dari hasil kajian dan uji publik yang telah dilakukan, KPU Banggai mengajukan usulan penambahan satu Dapil ke KPU RI, dari 4 menjadi 5 Dapil.
Menurut Alwin, pihaknya saat ini tinggal menunggu jadwal dikeluarkannya keputusan tersebut pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang.
“Kita menunggu saja jadwal yang sesuai tahapan KPU RI sampaikan kepada kami” tandasnya.
Olehnya, Alwin berharap semua masyarakat Kabupaten Banggai bisa mendoakan, sehingga upaya yang ditempuh sejauh ini berjalan dengan lancar, sesuai harapan semua pihak. (Asw)