BeritaDaerahHeadlines

Tim Gabungan jaksa pengacara Negara dan Pemkab Banggai Turlap Monitoring Penunggak Pajak Reklame

Luwukpost.id, Luwuk — Tim gabungan yang terdiri dari jaksa pengacara Negara pada kejari banggai bersama sejumlah OPD Teknis Kabupaten Banggai, yakni Bappenda dan SAT POL PP melakukan giat turun lapangan (Turlap) untuk melaksanakan monitoring kepada para pelaku penunggak pajak reklame di Kota Luwuk, pada Rabu (15/2/2023).

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Felly Kasdi SH.MH selaku tim jaksa pengacara Negara pada kejari banggai , yang melaksanakan fungsi dibantuan hukum non litigasi dalam rangka pemulihan keuangan negara secara persuasif memberikan edukasi tentang manfaat dalam membayar pajak daerah.

Pendekatan dialogis tersebut berhasil meyakinkan sejumlah penunggak pajak sehingga segera melunasi tunggakan pajak reklame kepada pemerintah kabupaten Banggai.

Tim jaksa pengacara Negara pada Kejari Banggai, Felly Kasdi SH.MH di sela-sela kegiatan monitoring mengungkapkan kepada pewarta, giat tersebut dilakukan untuk menyisir sejumlah pelaku penunggak pajak reklame yang terhitung sejak lama, dari tahun 2018.

“Allhamduliah melakui pendekatan dialogis, dan edukasi para wajib pajak yang menunda kewajibannya, segera melakukan pembayaran sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Bahkan ia pun menambahkan, dari beberapa lokasi yang di datangi tim monitoring bisa diterima dengan baik dan ramah oleh para pelaku penunggak pajak.( Tr-10)