BeritaDaerahMetro

Kadis KUMKM Banggai Targetkan produk UMKM Banggai Segera Bersertifikat Halal

Luwukpost.id, Luwuk – Dinas koperasi dan UKM kabupaten Banggai ikut serta berpartisipasi dalam kampanye Mandatory Halal Serentak Seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama pada Sabtu 18 Maret 2023.
Dalam penjelasannya, Kadis Helena Padeatu menerangkan bahwa Dinas KUMKM Banggai sangat proaktif mengikuti kampanye tersebut.
“Pada kesempatan ini kami juga mewakili aspirasi para pelaku UMKM khususnya yang ada dalam binaan Dinas KUMKM, yang sangat-sangat membutuhkan label halal,” ungkap Helena Padeatu saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Kawasan Kilo Lima, Kecamatan Luwuwk Selatan.
Helena menerangkan, bahwa saat ini tim Dinas KUMKM Banggai terbagi menjadi 2 tim yang terbagi mengikuti kegiatan yang sama di lokasi lainnya di Kawasan Shoping Mall, Kecamatan Luwuk.
“Seluruh staf ikuti berpartisipasi dalam kegiatan Kampanye Mandatory Halal Serentak Seluruh Indonesia yang dipimpin langsung Kemenag Sulawesi Tengah.
Helena menargetkan agar kedepan seluruh para pelaku yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai bisa mendapatkan legalitas label halal.
“Masih ada kesempatan untuk semua para pelaku UMKM wajib agar mendaftarkan usahanya, sebab batas akhir yang di tentukan sampai 17 Oktober 2024,” jelasnya.


Bagi para pelaku UMKM lainnya, yang ingin mendapatkan informasi mengenai Mandatory Halal. Dinas kami (KUMKM) siap membantu.

“Dinas KUMKM selalu bersiap membantu para pelaku UMKM. Jika ada yang kurang dipahami dilapangan,silahkan menghubungi Penyuluh yang telah disiapkan Dinas KUMKM,’ tandasnya.
Helena menambahkan penjelasan, bahwa deadline atau batas akhir pendaftaran label halal yakni pertanggal 17 Oktober 2024, yang meliputi semua produk makanan, minuman dan jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minum, harus bersertifikat halal. “jika tidak memiliki sertifikat Halal maka akan berdampak pada sangsi yang diberikan.”
Ditempat terpisah Abdul Rahman Sawiru S.Kom selaku Kepala Perwakilan Halal Center Cendekiawan Muslim Sulawesi Tengah mengungkapkan, bahwa ada sekitar 500 lebih produk yang sudah diterbitkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha.
Selain itu, Abdul Rahman juga mengatakan bahwa pihaknya (halal Center Cendikiawan Muslim Sulteng) juga menargetkan capaian sebesar 16.000 ribu pelaku UMKM yang meliputi 23 kecamatan di Kabupaten Banggai. (Tr-10)