Headlines

Resmi, RSUD Balut Berstatus BLUD

BANGGAI, LUWUK POST- Tidak memakan waktu lama, upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut dalam hal ini Bupati Sofyan Kaepa membuakan hasil maksimal untuk pelayanan Rumah Sakit (RS) yang lebih baik lagi. Senin (3/04) RSUD Balut resmi berstatus Badan layanan umum daerah (BLUD).

Bupati Sofyan Kaepa menjelaskan, BLUD yang di terapkan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini RSUD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

“Fleksibilitas itu memiliki keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktif bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.” terang Bupati Sofyan.

Selain itu sistem BLUD juga ini memberikan kewenangan pihak RS untuk belanja kebutuhannya terutama ketersediaan obat-obatan dan pelayanan BPJS.

“Dengan sistem BLUD rumah sakit sudah bisa belanja langsung kebutuhan obat tanpa menunggu lagi pergesaran atau perubahan APBD,”ucapnya.

Bupati Sofyan juga menjelaskan, di tahun ini akan mengganti ranjang pasien dan membangun laboratorium kesehatan daerah.

“Pelan-pelan kita benahi satu persatu pelayanan dan fasilitas rumah sakit Banggai Laut,” tutupnya.

Direktur RSUD Balut dr.Chiristian Macpal mengatakan, untuk sistem BLUD saat ini sudah di terapkan hanya saja masih sementara penyesuian. “Sistem sudah BLUD,” ujarnya. Man