BeritaBreaking NewsHeadlinesLokalMetroPolitik

ASN Purna Tugas Ikut Nyaleg, Tanggapan Akademisi : Dapat menjadi Kontroversial

LUWUK, LUWUK POST – Fenomena pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terjadi di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Banggai turut mendapat perhatian akademisi.
Diantaranya seperti yang disebutkan akademisi Andi Hartati, S.Sos, MA Wakil Dekan III Fisip Untika Luwuk Banggai, bahwa Pensiunan ASN yang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif dapat menjadi hal yang kontroversial, tergantung pada perspektif yang diambil.
Menurutnya, Di satu sisi, pensiunan ASN yang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang tata kelola pemerintahan, dan dapat membawa suara pengalaman dan kepentingan staff pemerintah ke dalam proses pembuatan kebijakan.
“Namun, di sisi lain, ada keprihatinan tentang potensi konflik kepentingan yang muncul ketika seorang mantan ASN menjadi anggota legislatif. Misalnya, ada kekhawatiran bahwa mereka mungkin terlalu dekat dengan birokrasi dan dapat mempertahankan kebijakan yang kurang efektif atau korup,” pungkasnya.
Kendati demikian, lanjut Andi Hartati, pensiunan ASN juga memiliki hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia lainnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Oleh karena itu, keputusan untuk memilih atau tidak memilih pensiunan ASN sebagai Caleg, masyarakat harus mendasarkan pada pertimbangan kualifikasi, integritas, dan program yang diusulkan oleh calon tersebut,” tutupnya. (tr-10)