EkonomiMetro

Bersama Mitra Kejari Banggai, BPJS Berhasil Selamatkan Iuran JKN

Luwukpost.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama mitra Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai berhasil menyelematkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini berdasarkan upaya Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha (BU) Kabupaten Banggai periode tahun 2022, yang dilakukan oleh Kejari Banggai sebagai forum atau mitra dan diketuai oleh Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Kepala Cabang BPJS Banggai, Sanny Cristian Mangundap memaparkan, dari hasil capaian pemeriksaan dan pengawasan Kabupaten Banggai, di mana Kejari Banggai berhasil menyelamatkan penambahan pendapatan iuran hasil pemeriksaan sekitar Rp679.669.294.

Sementara upaya penyelematan hasil piutang iuran tahun 2022 berjalan, tim Kejari Banggai berhasil menyelematkan senilai Rp12.265.282. Kemudian, terkait piutang Carry Over atau piutang tahun 2021 yang dibayarkan pada tahun 2022 dari 5 perusahaan berjumlah Rp84.299.101.

“Ini adalah nilai yang sangat fantastis, sebab ini merupakan jumlah atau nilai yang begitu besar,”kata Sany, dalam kegiatan “PUBLIC EXPOSE”, di Warkop Daeng Mangge, Jumat, 7 Juli 2023.

Selain itu, Sany menjelaskan, terkait upaya pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim mitranya sampai dengan  periode Juni tahun 2023.

Sebelumnya, Sany menyebutkan, upaya pengawasan dan pemeriksaan kepada BU yang masuk ketegori Carry Overy tahun 2022 terdapat 49 pelaku usaha dengan jumlah piutang Rp115.314.674.

“Dari jumlah BU tersebut, 42 lainnya dikatakan patuh dan membayar, sisanya, 7 BU diantaranya terbilang nonaktif setelah dilakukan identifikasi,”bebernya.

Tak hanya itu, upaya pengawasan yang dilakukan Kejari Banggai terkait  BU yang menunggak iuran berjalan sampai dengan Juni 2023, terdapat 39 pelaku usaha dengan jumlah piutang sebesar Rp.66.109.167.

Sementara itu, dari 39 BU, 24 diantaranya telah patuh dan membayar iuran JKN sebesar Rp47.519.302. Namun, terdapat 15 perusahaan yang belum patuh dan memiliki piutang Rp18.589.865.

Melihat hal ini, kata Sany, agar informasi ini dapat disampaikan publik, sehingga bisa menjadi gambaran dari pihak BU atau perusahaan lainnya untuk tetap patuh maupun mendaftarkan JKN terhadap pekerjanya.

Pengawas Ketenagakerjaan, Jein Akumo mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknyapun tetap solid dalam upaya tersebut, hal ini dibuktikan pada tahun 2021-2022 bahwa BPJS mendapat juara Nasional tingkat Kesra.

“Ini menjadi prestasi yang sangat membanggakan,”kata Jein.

Dirinya berharap, melalui media masa, kedepan bisa menjadi corong untuk bisa memberikan informasi kepada pihaknya, apabila masih terdapat perusahaan yang belum mengikutsertakan JKN bagi pekerjanya, hingga pelaku usaha yang tidak menyelesaikan tunggakan piutang JKNnya.

Kepala Kejari (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan, dalam pengawasan pihaknya akan melakukan dengan tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi  ini berkaitan dengan investasi.

Sebagai pelaku usaha, diharapkan agar bekerja dengan baik dan sehat agar bisa menciptakan iklim dinamis. “Kalo memang ada hak, tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi, jangan sebaliknya, hanya diambil haknya namun lupa kewajibannya,”cetusnya.

Kemudian, berkaitan dengan adanya beberapa perusahaan yang menunggak, pihaknyapun tidak menjustifikasi ini adalah sebagai bentuk pelanggaran.”Namun kami akan melakukannya melalui pendekatan,” pungkasnya. (dat)