
Suprapto N, Sekretaris DPC PDIP Banggai yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banggai
Suprapto : itu melanggar etika pemerintahan
LUWUK, LUWUK POST – Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banggai yang juga menjabat Ketua DPRD Banggai, Suprapto N mengungkapkan kekecewaannya atas insiden yang terjadi pada upacara HUT Kabupaten Banggai ke 63 yang dilaksanakan Sabtu (8/7/2023), bertempat di Astaka Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.
Dimana pada pembacaan arsip tentang sejarah Pimpinan Daerah Kabupaten Banggai yang dibacakan Camat Luwuk, Irfan Milang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Periode Tahun 2016-2021, Herwin Yatim dan Mustar Labolo tidak disebutkan.
Entah ada unsur kesengajaan atau khilaf, tapi yang pasti publik yang menghadiri langsung merasa janggal atas insiden tersebut.
Menanggapi hal itu, Suprapto sangat menyesalkan, dan menyatakan bahwa hal itu melanggar etika pemerintahan.
“Dokumen Sejarah Kabupaten Banggai adalah dokumen Administratif yang bersifat outentik, resmi dan memiliki kekuatan hukum. Olehnya ketika tidak di baca maka ini melanggar norma hukum administratif pemerintahan,” sebutnya.
Selanjutnya, Suprapto juga menegaskan, sebagai bentuk pelanggaran. “Karena Pak Herwin dan Pak Mustar adalah Pimpinan Daerah yang menjadi teladan seperti halnya Bupati dan Wakil Bupati sekarang termasuk pimpinan daerah terdahulu.”
“Beliau-beliau adalah orang-orang baik, yang selalu menjadi contoh dan banyak berjasa bagi daerah ini sampai usia Kabupaten Banggai ke – 63 ini. Sehingga ketika tidak di bacakan maka ini menjadi pelanggaran etika pemerintahan,” tambahnya.
Prapto sapaannya mengaku mengikuti secara seksama pembacaan naskah tersebut. Dan terkejut saat kedua nama pimpinan daerah sebelumnya, yakni, Herwin Yatim dan Mustar tidak disebut.
“Beliau (Herwin Yatim), selain mantan Bupati sebelumnya yang berprestasi juga Pimpinan DPC PDIP Banggai, partai saya,” tandas dia.
Prapto mengaku sedikit lega, sesaat usai rangkaian upacara, Bupati Amirudin mengumumkan suatu koreksi dan permohonan maaf kepada peserta upacara atas tidak di bacanya nama Herwin yatim dan Mustar Labolo.
“Maka atas koreksi itu saya menganggap bahwa, Bupati Amirudian adalah figur yang sangat teliti, bahkan berjiwa besar. Saya memberikan apresiasi atas hal itu,” imbuhnya.
Prapto berharap agar insiden tersebut menjadi pelajaran, dan patut menjadi perhatian agar pada momen selanjutnya tidak terjadi kekeliruan yang sama. “Dan saya memaklumi, sebagai manusia biasa tentu tak luput dari salah dan khilaf,” ujarnya.
Bupati Banggai beri Koreksi //
Tak menunggu lama, Bupati Banggai, Amirudin. Di sela-sela upacara itu pun langsung memberikan koreksi.
“Pembacanya (Irfan Milang,red) mungkin gugup atau tidak konsentrasi sehingga lupa menyebutkan isi naskah yang akan dibacakan di acara HUT kabupaten Banggai,” ungkap Bupati Amiruddin dihadapan peserta upacara.
“Saya sebagai Bupati Banggai melakukan koreksi terhadap nama-nama mantan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai,” pungkasnya sambIl menyebut pasangan Herwin Yatim – Mustar Labolo sebagai Bupati dan Wabup Banggai periode 2014-2019. (*/Tr10)