Headlines

“Ternyata” Sejumlah Bangunan Aset Daerah Tidak Memiliki Sertifikat Tanah, Di Zaman Sofyan Kaepa Asat Tanah Pemda Disertifikatkan

BANGGAI, LUWUK POST- Padahal sejumlah bangunan aset pemerintah setelah pemekaran Banggai Laut tidak memiliki sertifakat tanah nanti di zaman Sofyan Kaepa 32 sertifikat tanah milik pemerintah daerah baru saja di sertifikatkan. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor Bupati. Senin ( 24/07).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sofyan Kaepa saat membuka kegiatan Seminar dan Lokakarya (SEMILOKA) Pengurus daerah aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Laut di aula hotel Carabela, Senin (24/07).

“Mohon maaf terlambat, karna ada kegiatan menerima 32 sertifikat aset daerah,” kata Bupati Sofyan.

Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di kabupaten Banggai Laut juga menyampaikan, bahwa untuk apa bangga punya bangunan mewah jika sertifikatnya tidak ada.

“Hampir semua lahan pemda ini hibah dari masyarakat. Kalau sertifikat tanahnya tidak diusur bisa jadi yang punya lahan datang menuntut,” tuturnya.

“Gedung Ali Hamid, gedung Bonua Pososungan, kantor Bupati itu belum ada sertifikatnya. Nanti skrang ini baru ada,” ucap Bupati Sofyan. (Man)