
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan
LUWUK POST — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya politik uang. Hal ini menyusul masuknya kedua kabupaten tersebut dalam 3 besar dalam daftar kabupaten dengan tingkat politik uang tertinggi secara nasional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan dalam lingkup Kabupaten Banggai.
“Kami akan melakukan sosialisasi di 23 kecamatan di Kabupaten Banggai,” kata Ridwan kepada awak media. Rabu (30/8/2023).

Ridwan membeberkan, berdasarkan data primer penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020, ada tiga indikator kerawanan politik uang di Kabupaten Banggai.
Indikator tersebut yakni, Politik uang pada pemilu mencapai 31 persen dan pemilihan 55 persen. Selanjutnya, Netralitas Aparatur Sipil Negara pemilu 19 persen dan pemilihan 25 persen. serta keberpihakan kepada desa dan perangkat desa pemilu 19persen dan pemilihan 19persen.
Ridwan berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami bahaya politik uang dan menolak segala bentuk politik uang.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa politik uang adalah kejahatan demokrasi,” ujar Ridwan.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B. Menurutnya, politik uang sudah menjadi budaya di Kabupaten Banggai Kepulauan. Oleh karena itu, Bawaslu akan berupaya untuk mengubah budaya tersebut.
“Kami akan hadir di masyarakat untuk memberikan pemahaman literasi dampak politik uang,” kata Muslim.
Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan juga akan mendorong suatu kampung sebagai percontohan anti politik uang. Dengan begitu, kampung tersebut dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya untuk menolak politik uang.
“Kami ingin Kabupaten Banggai Kepulauan keluar dari tiga besar nasional dalam hal politik uang,” ujar Muslim. (*/Asw)