
Ilustrasi. [Foto : Istimewa]
Luwuk (LuwukPost.id) – PD, seorang oknum muadzin di sebuah Masjid di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Z (11), seorang pelajar perempuan, telah di amankan oleh Sat Reskrim Polres Banggai pada Kamis (10/8/2023).
Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan laporan dari orang tua korban A (42) yang terdaftar dengan nomor STTP/358/VII/2023/Sulteng/Res-Bgi di Polres Banggai.
A mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Banggai yang telah segera menindaklanjuti kasusnya. “Alhamdulillah oknum itu sudah ditahan, semoga bisa segera diproses hukum dan tidak ada lagi anak-anak yang jadi korban,” ujarnya.
A yang ditemui pewarta saat memberikan keterangan BAP di Mapolres Banggai pada Jumat (11/8/2023) memberikan informasi saat ini, anaknya yang menjadi korban mulai menunjukan perbaikan kondisi psikis. “Meskipun kadang masih suka menangis dan ketakutan kalau ditanya soal kejadian itu,” katanya.
Dia berharap agar masyarakat, terutama orang tua, bisa belajar dari musibah yang menimpa keluarganya.
“Kepada orang tua agar selalu memberikan pengetahuan atau cara-cara mencegah tindak asusila dan membiasakan diri berkomunikasi yang baik dengan anak, sebagai antisipasi terhadap pencegahan pelecehan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang P3A, DP2KB Kabupaten Banggai, dr Susilawati Muid menyatakan bahwa setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengirim tim pendampingan pemulihan psikis untuk korban. “Ya sejak dua minggu lalu kami sudah memberikan pendampingan,” tuturnya melalui pesan Whatsapp.
Dr Susi panggilannya menyatakan bahwa saat ini yang menjadi salah satu kendala dan rintangan DP2KB terutama bidang P3A dalam memberikan pendampingan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, antara lain yakni masyarakat masih berpandangan Pelecehan seksual dan KDRT merupakan hal tabu yang harus di sembunyikan.
Untuk itu pada kesempatannya dia mengimbau agar masyarakat terutama keluarga korban berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengalami ataupun mengetahui kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan. (RED)