LuwukPost.id – Seorang pria bernama Badrun, diperkirakan berusia 40 tahunan, warga Desa Mansahang, Kecamatan Toili, tega melakukan aksi sadis dengan menebas istrinya yang bernama Marda dan iparnya, Sukma warga setempat, menggunakan benda tajam sejenis parang. Selasa (8/8/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Luwuk Post di lapangan, hingga pukul 02.00 Wita, Rabu (9/8/2023) dini hari, kedua korban (Marda dan Sukma) masih mendapatkan perawatan medis secara intensif di IGD RSUD Luwuk. Kedua korban mengalami luka menganga di area belakang kepala dan pipi. Selain itu, anggota tubuh lainnya juga penuh luka sabetan benda tajam.
Menurut keterangan dari salah satu keponakan korban bernama Lan, dirinya pertama kali menerima kabar melalui telepon kerabat dekat yang mengatakan kedua bibinya menjadi korban penganiayaan menggunakan sajam.
“Kira-kira sekitar ba’da Isya, saya ditelpon sepupu saya, yang mengatakan bahwa bibi kami baru saja mengalami penganiayaan oleh Badrun menggunakan parang ,” ujarnya kepada pewarta di ruang tunggu RSUD Luwuk.
Lan tidak mengetahui apa motif dan kronologis kejadian mengenaskan tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa saat ini Badrun (pelaku) tidak diketahui keberadaannya. “Dia melarikan diri setelah melakukan aksinya,” katanya.
Sementara itu, keterangan lainnya dari Nur yang juga ponakan korban mengatakan, berdasarkan penuturan dari anak korban dan pelaku, berinisial M yang saat ini masih syok, menceritakan bahwa kejadian bermula saat di dalam rumah kedua korban sedang beristirahat sementara M sedang belajar. Kemudian terdengar suara ketukan pintu.
“Saat dibuka ternyata itu Badrun, suami korban yang memang saat ini sedang pisah ranjang. Dengan membabi buta Badrun langsung mengayunkan parang saat melihat korban serta menebasnya,” ungkapnya.
“Sedangkan tante saya yang lain (Sukma) yang saat itu mencoba melerai juga menjadi sasaran sabetan parang,” tambahnya.
Menurut Nur, sebelumnya memang antara pelaku dan salah satu korban sedang menjalani proses cerai, pisah ranjang. Dan pelaku berusaha memaksa untuk rujuk kembali, akan tetapi korban enggan menyetujuinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwajib atas kejadian yang tergolong sadis ini. (RED)