
Fungsional penggerak swadaya masyarakat Dinas DPMD Banggai, Trasno.
LUWUK, LUWUK POST – Oknum Kades Asaan, Kecamatan Pagimana berinisial AWS membantah adannya
tudingan dugaan pelanggaran etik dan pebuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial SSB (29) yang
dialamatkan kepadannya. Bantahan ini diungkapkan AWS (31) saat dimintai klarifikasi oleh pihak Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai.
“Kami sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap AWS dan yang bersangkutan membantah tuduhan
telah menghamili pacarnya dan enggan bertanggung jawab,”kata Bagian Seksi Penyelenggara Pemerintahan
Desa, Fungsional Pengawasan DPMD, Trasno kepada media ini pada Selasa (19/9/2023). Permintaan
klarifikasi terhadap AWS ttu menyusul adannya laporan sejumlah masyarakat Desa Asaan perihal dugaan
oknum kades Asaan yang dituding melakukan asusila kepada kepala dusun Asaaan yang juga diketahui
masyarakat sekitar sebagai pacarnya.
Trasno menerangkan, alasan AWS menolak tuduhan asusila itu karena
tidak ada bukti yang jelas yang membuktikan dirinnya sudah melanggar asusila. Pengakuan AWS itu ungkap
Trasno dituangkan dalam surat pernyataan. “Untuk selanjutnya kami akan memanggil pelapor, kemudian akan
melanjutkan Koordinasi dengan pimpinan. Mengenai waktu dan tempatnya akan ditentukan,” bebernya.
Ketika
awak media agar diperlihatkan surat pernyataan AWS yang membantah tuduhan dugaan asusila, dengan tegas
Trasno menolaknya dengan alasan bahwa hal itu masih dalam penanganan internal DPMD.
“Intinya dalam surat
pernyataan Kades Asaan, Ia menolak bertangguing jawab dugaan asusila yang sempat diberitakan oleh
media,”tegas Trasno.
Sebelumnya, setelah mendapatkan keluhan masyarakat Asaan, media ini telah
beberapakali menghubungi korban inisial SSB maupun oknum Kades Asaan berinisial AWS, akan tetapi baik
korban dan AWS tidak pernah mengangkat dan membalas pesan, sehingga pewarta mencoba mengklarifikasi
langsung kepada instansi-instansi terkait.
Kemudian tepatnya pada Selasa (19/9/2023), Kades Asaan AWS
membalas pesan yang menyebutkan kekecewaannya terhadap pemberitaan atas dirinya.
“Terkait klarifikasinya
silahkan menghubungi kuasa hukum saya, karena saat ini saya sedang mengendarai motor,” katanya, yang
Selanjutnya mengirimkan nomor handphone kuasa hukumnya. Dihubungi terpisah kuasa hukum AWS enggan
mengomentari tudingan asusila terhadap AWS dan justru akan akan melayangkan somasi terhadap Luwuk
Post. “Maaf pak, karna memang sesuai rencana hari ini (kemarin,red) kita mau masukkan surat somasi ke
pihak luwuk post, tapi belum sempat, maka besok baru kita masukkan. Untuk jadwal ketemunya nanti kita atur
setalah surat somasinya diterima,”tandas kuasa hukum AWS singkat. (*/Asw)