Cara Menjaga Kesehatan Telinga dan Pendengaran

Luwukpost.id -

Telinga merupakan salah satu alat indra yang penting dan berperan besar dalam kehidupan sehari-hari. Telinga juga memiliki fungsi utama sebagai indra pendengaran yang sangat diperlukan dalam memudahkan komunikasi antara manusia, frekuensi suara yang dapat di dengar manusia antara 20-20.000 Hz. Selain berfungsi untuk mendengar, telinga juga berperan penting dalam keseimbangan tubuh manusia. Menurut World Health Organization (WHO), terdapat kurang lebih 360 juta (5.3%) orang di dunia mengalami gangguan terhadap pendengaran dengan 328 juta (91%) di antaranya ialah orang dewasa (183 juta laki-laki dan 145 juta perempuan) dan 32 juta (9%) kasus terjadi pada anak- anak.

 

Mengingat akan pentingnya fungsi telinga maka diperlukan perhatian yang lebih dalam merawat kesehatan dan pendengaran telinga, namun masih banyak sekali masyarakat yang tidak paham bagaimana cara menjaga kesehatan telinga dengan baik.

Berikut adalah langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan telinga dan pendengaran.

  1. Pada ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan teratur dan segera berobat bila terdapat demam yang disertai dengan ruam merah pada tubuh, infeksi virus dan parasit pada ibu hamil dapat menyebabkan kecacatan pada janin dan dalam hal ini ketulian pada janin, serta imunisasi sebelum kehamilan dapat mencegah infeksi tersebut.
  2. Pada balita sebaiknya mendapatkan ASI langsung ke ibu karena dapat melatih otot rahang dan tuba eustachius (saluran penghubung tenggorakan dengan telinga tengah) lebih terlatih, kuat serta berfungsi baik.
  3. Menjaga kebersihan liang telinga, dengan cara hanya membersihkan di muara liang telinga bagian luar saja, karena liang telinga sudah memiliki mekanisme pembersihan kotoran telinga secara otomatis menuju ke muara liang telinga luar pada saat proses menelan dan mengunyah makanan, pembersihan muara luar liang telinga memakai bahan yang lembut dan diperhatikan sterilitasnya (bisa memakai cotton buds lembut yang diberi alkohol 70% dan ditunggu sampai kering), pembersihan liang telinga sebaiknya secara periodik dilakukan oleh dokter ahlinya secara berkala setiap 6 bulan, karena apabila dikerjakan sendiri selain meningkatkan resiko infeksi telinga luar juga dapat berakibat terdorongnya kotoran telinga ke bagian dalam, menumpuk serta menyumbat liang telinga yang berakibat berkurangnya fungsi pendengaran. Hindari penggunaan benda keras seperti batang bulu ayam, batang rumput, dan batang korek api, dll., untuk membersihkan telinga, karena dapat melukai, meningkatkan resiko infeksi telinga luar dan bahkan melukai gendang telinga.
  4. Pembatasan pemakaian earphone, tidak bisa dipungkiri pada masa modern saat ini penggunaan earphone akan meningkat karena proses belajar mengajar, rapat-rapat dengan berbagai kepentingan seperti bisnis, sosial dll., akan tetapi pemakaian earphone yang kurang tepat dapat menimbulkan efek yang tidak baik untuk kesehatan telinga dan pendengaran, pastikan hanya memakai disaat yang sangat diperlukan saja, apabila masih dimungkinkan gunakan volume yang kecil, pemilihan earphone in ear juga lebih dihindari, karena dapat mendorong kotoran telinga yang sudah hampir mencapai muara liang masuk kembali ke liang telinga dan menumpuk, selain itu juga fungsi proteksi dari daun telinga dan liang telinga dalam menyalurkan energi/gelombang suara menjadi tidak berguna karena earphone in ear dapat langsung menggetarkan gendang telinga secara langsung, apabila volume berlebihan dan dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan kerusakan pendengaran secara permanen.
  5. Perlindungan dan menghindari suara bising, bising dapat menganggu dan merusak pendengaran, baik bising yang sifatnya tiba-tiba dan intensitas sangat keras (ledakan bahan peledak, tembakan senjata, suara jet, dll.), atau suara bising yang intensitas tidak terlalu keras tapi berlangsung lama (suara bising mesin-mesin pabrik, gergaji mesin, dll.). Pemakaian APD (Alat perlindungan diri) para pekerja, terutama untuk telinga yang sudah disediakan oleh pemberi kerja sebaiknya dipakai secara disiplin. Bagi yang tidak berkepentingan sebaiknya menghindari sumber kebisingan.
  6. Tidak meminum obat secara sembarangan atau dalam jangka panjang tanpa berkonsultasi dan dalam pengawasan dokter atau ahlinya.
  7. Pemeriksaan kesehatan telinga bisa dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali, dan segera berkonsultasi ke dokter keluarga atau dokter ahli THT-KL apabila mengalami keluhan yang berkaitan dengan telinga seperti nyeri pada telinga, keluar cairan, telinga terasa penuh, sering berdenging pada telinga, pendengaran berkurang, atau pusing berputar. Semakin awal penatalaksanaan diberikan terhadap sebuah penyakit akan semakin baik tingkat kesembuhannya.

 

 

Biografi :

Nama Lengkap dr. Niluh Dewi ratnasari , disapa dr. Dewi. Saat ini bekerja di Puskesmas Kampung Baru.