Mendagri Akomodir Permintaan Bupati Amirudin

Luwukpost.id -

JAKARTA LUWUKPOST – Bupati Banggai, Amirudin segera bergerak cepat melakukan koordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Inisiatif Bupati Amirudin dilakukan buntut penolakan Pemerintahan Propinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi APBD-P yang disebabkan adanya keterlambatan dalam pengesahan APBD-P oleh Legislatif Kabupaten Banggai.

Berdasarkan Permohonan Bupati Banggai tersebut Kemendagri langsung menjadwalkan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) bertempat di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI. Senin (16/10/2023).

Dihadapan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Bupati Amirudin menyampaikan permohonan agar Kemendagri dapat melakukan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Mendagri Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut dengan memerintahkan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam waktu dekat Kemendagri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah akan menurunkan Tim Evaluasi ke Kabupaten Banggai.

Pada prinsipnya Perubahan APBD TA. 2023 tetap dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Amirudin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta kepada Plh. Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan TA. 2023 Kabupaten Banggai.

Turut hadir mendampingi Bupati Banggai, Kepala Bappeda Litbang/Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Kepala Brida Kabupaten Banggai, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai. (*)